Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Bapelitbangda Kota Cimahi Segera Bahas RPJMD 2024-2029
Cimahi Health & Fitness

Bapelitbangda Kota Cimahi Segera Bahas RPJMD 2024-2029

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
06 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi, Suara Pakta.Com - Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) bakal segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Nantinya dalam RPJMD itu akan dimuat juga janji politik Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih.

"Nanti ada pembahasan dengan DPRD. Kita mulai pembahasan dalam waktu dekat ini," kata Kepala Bapelitbangda Kota Cimahi Adet Chandra Purnama, Jumat (6/12/2024).

Dia mengatakan, janji politik atau visi misi kepala daerah terpilih harus masuk dalam RPJMD sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

"Kalau berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 nanti visi misi beliau akan diintegrasikan di RPJMD periode 2024-2029," kata Adet.

Sesuai aturan, jelas Adet, penyusunan RPJMD itu akan dimulai setelah Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilantik. Pihaknya memiliki waktu maksimal enam bulan untuk merampungkan RPJMD tersebut.

"Penyusunannya nanti diawali setelah pelantikan jadi, kami harus menyusun RPJMD 2024-2029 yang di dalamnya memuat visi misi. Waktunya selambat-lambatnya enam bulan harus sudah ditetapkan," ujar Adet.

Namun sesuai arahan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, pihaknya akan memulai komunikasi dengan Wali dan Wali Kota terpilih setelah adanya penetapan pemenang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi.

"Arahan dari Bappeda provinsi setelah penetapan pemenang sambil menunggu pelantikan boleh mulai sowan, mulai ngobrol (dengan kepala daerah terpilih) supaya nantinya ada percepatan," tuturnya

Adet mengatakan, percepatan itu harus dilakukan sebab dalam RPJMD Kota Cimahi harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Jawa Barat.

Dimana dalam RPJMD Kota Cimahi nantinya harus dicantumkan program-program prioritas nasional maupun dari Pemprov Jabar. "Kemarin arahan dari Bappeda provinsi karena kita harus percepatan karena ada percepatan RPJMN yang sedang disusun," tandas Adet. (**)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Bhabinkamtibmas Kelurahan Padasuka Lakukan Sambang Dengan Door To Door

Penulis : Rustandi- Juni 17, 2025 0
Bhabinkamtibmas Kelurahan Padasuka Lakukan Sambang Dengan Door To Door
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Aiptu Anton Ruswanto, dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melak…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Juni 16, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME