Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness Polri Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek
Cimahi Design Health & Fitness Polri

Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
30 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi, Suara Pakta.Com - Sebanyak 11.321 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek dimusnahkan jajaran Polres Cimahi di Lapangan BPKB Polres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Senin (30/12/2024).

Pemusnahan tersebut dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas, dan gangguan kamtibmas pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Belasan ribu botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan satu unit alat berat, yakni stoom walls. Pemusnahan dipimpin Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

"Ini merupakan hasil kegiatan-kegiatan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) yang setiap hari dikakukan oleh jajaran Polres Cimahi dibantu rekan-rekan TNI dan stakeholder lainnya. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Cimahi," ujar Tri.

Sepanjang tahun 2024 ini, jajaran Polres Cimahi juga berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 246 kasus dengan total 287 tersangka. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan selama 1 tahun terakhir yakni 3.156,42 gram sabu, 55.681,65 gram ganja, 7 batang pohon ganja, 5.066,74 gram tembakau sintetis, 365 mili liter cairan bahan baku tembakau sintetis, 89 butir extacy, 56.443 butir obat keras terbatas (OKT) berbagai jenis, 113 lembar LSD ((lysergic acid diethylamide/jenis narkoba yang memberikan efek halusinasi), 2.357 butir psikotropika, dan 480 gram suboxone. 

"Jika dirupiahkan mencapai kurang lebih Rp15 miliar, dan berhasil menyelamatkan sekitar 1,5 juta jiwa," ungkap Tri. 


Adapun rinciannya sebanyak 246 kasus dan 287 tersangka tersebut yakni kasus sabu  sebanyak 107 kasus dengan  118 tersangka, kasus ganja sebanyak 43 kasus dengan 51 tersangka, kasus tembakau sintetis sebanyak 40 kasus dengan 47 tersangka, kasus extacy sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka, kasus LSD dengan 1 kasus 1 tersangka, kasus psikotropika  sebanyak 6 kasus dengan 6 tersangka, dan kasus OKT sebanyak 32 kasus dengan 38 tersangka.

Menurut Tri, ungkap kasus tindak pidana narkoba tahun 2024 ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dimana pada tahun 2023 Sat Resnarkoba Polres Cimahi berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkoba sebanyak 193 kasus.

"Tahun 2024 ini sebanyak 246 kasus, sehingga jika di persentasekan jumlah peningkatan pengungkapannya mencapai 26%," katanya. 

Disamping melakukan upaya pemberantasan narkoba melalui pengungkapan kasus, Sat Resnarkoba Polres Cimahipun melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan dalam rangka P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Bhabinkamtibmas Kelurahan Padasuka Lakukan Sambang Dengan Door To Door

Penulis : Rustandi- Juni 17, 2025 0
Bhabinkamtibmas Kelurahan Padasuka Lakukan Sambang Dengan Door To Door
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Aiptu Anton Ruswanto, dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melak…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Juni 16, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME