24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness Polri Ayah Bejat Tega Lakukan Rudapaksa Pada Anak Tiri Umur 15 Tahun
Cimahi Design Health & Fitness Polri

Ayah Bejat Tega Lakukan Rudapaksa Pada Anak Tiri Umur 15 Tahun

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
13 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi Suara Pakta.Com - Polres Cimahi berhasil membekuk Sugiyanto (59), warga Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat yang tega tega melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur berinisial NAK (15).

Lebih bejadnya lagi perbuatan pelaku dilakukan sejak korban masih berusia 8 tahun saat duduk di Sekolah Dasar (SD).

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat jumpa pers mengungkap, kejadian ini diketahui saat korban menyampaikan kepada salah seorang guru di sekolahnya, terkait adanya tindakan yang dilakukan oleh pelaku. 

"Kemudian hal tersebut disampaikan kepada ibunya, dan ibunya melaporkan kepada Polres Cimahi," ungkap AKBP Tri Senin (13/01/2025).

Dijelaskannya, kejadian ini dilaporkan oleh keluarga korban pada 7 Januari 2025, sedangkan kejadian sudah berlangsung saat korban berusia 8 tahun atau sejak Tahun 2017.

"Namun baru di laporkan pada 7 Januari 2025, itu pun korban tidak menyampaikannya secara langsung kepada orangtuanya," ujar Tri.

Menurut Tri, secara psikis, korban mengalami tekanan hingga akhirnya berani menyampaikan keluhannya kepada gurunya. 

"Tentu saja kami dari kepolisian bersama dinas terkait akan mencoba terus melakukan pendekatan, supaya yang bersangkutan bisa kembali untuk beraktivitas. Dan kita siap melakukan trauma healing bersama dinas terkait," tuturnya.

Dari pemeriksaan polisi, Sugiyanto melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya itu, karena tidak dapat mengendalikan hawa nafsu. Bahkan, demi melancarkan aksi tak senonohnya itu, pelaku sampai mengancam korban.

"Pelaku melakukan tindakan kepada korban sejak tahun 2017, dimana korban di bawah ancaman, diancam kalau tidak mau, dia (pelaku) akan meninggalkan ibunya, sehingga korban merasa takut," beber Tri.

Atas perbuatannya Sugiyanto dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," tegas Tri. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25
Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Turnamen Sepak Bola HUT KBB ke-19 Hari Ke-10 di Cipeundeuy Berjalan Aman dan Meriah

Penulis : Rustandi- 6/26/2026 10:50:00 PM 0
Turnamen Sepak Bola HUT KBB ke-19 Hari Ke-10 di Cipeundeuy Berjalan Aman dan Meriah
Polres Cimahi Suara Pakta.Com–  Polsek Cipeundeuy Polres Cimahi melaksanakan pengamanan dan monitoring Turnamen Sepak Bola antar Forkopimcam, UPT Dinas, dan Pe…
Software Website Toko Online

Most Popular

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

6/08/2026 12:33:00 PM
Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
Warga RT 03 RW 18 Cibabat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Warga RT 03 RW 18 Cibabat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

6/08/2026 12:16:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

6/08/2026 12:33:00 PM
Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME