Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Cilacap Tingkat Kecamatan Cipari Tahun 2026
Kab. Cilacap-Suara Pakta.Com lll Peningkatan jalan, Pembebasan lahan untuk jaringan irigasi, Pembangunan ruang terbuka hijau, Talud, Dinding penahan tebing, pengadaan tanah Puskesmas Cipari Dua, Jembatan Cijambe, Drainase dan penerangan jalan umum masih menjadi prioritas utama usulan dari setiap desa di wilayah kecamatan Cipari dimana memang semua usulan prioritas sangat perlu mendapatkan perhatian untuk ditingkatkan didalam menunjang kelancaran ekonomi masyarakat. Rabu, (22/01-2025)
Adapun untuk kegiatan Musrenbang kecamatan Cipari dilaksanakan di pendapa kantor kecamatan setempat yang dihadiri oleh BAPPEDA, BPKAD, Dinas PUPR, Dinas PSDA, Dispermades, Dinas P dan K, Dinkes KB, Dispertan Cilacap, PLN, Dishub, anggota DPRD Cilacap Daerah Pilihan tiga, Forkompimcam, Dinas Instansi, Kepala Desa, BPD, LPMD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Setelah usulan prioritas disepakati dan ditetapkan selanjutnya dilaksanakan penandatangan oleh perwakilan kepala Desa, Camat, TP PKK, BPD, Bappeda, dan semua anggota DPRD Cilacap dari Dapil Tiga.
Kusnadi, SIP, MM selaku Camat Cipari menjelaskan jadi musrenbang kali ini merupakan lanjutan dari pra musrenbang sebelumnya dari tingkat dusun maupun desa, alhamdulilah sudah tersaring sebelas usulan dari sebelas desa, adapun usulan usulan lain terkait perbaikan jembatan tanggul dan lainnya diluar usulan prioritas sudah masuk di lampiran tiga ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Kusnadi untuk usulan prioritas yang sebelas sudah masuk di plafonnya pemerintah daerah, tapi untuk yang lampiran tiga kita harus banyak koordinasi dan menjalin hubungan yang baik dengan aspirator-aspirator baik di provinsi maupun dipusat atau dengan dinas-dinas terkait terangnya
"Mudah-mudahan dengan respon dan dukungan dari semua pihak, untuk mewujudkan pembagunan di kecamatan Cipari lebih baik." Tandasnya
Saiful Musta'in selaku anggota DPRD Cilacap Fraksi PKB Dapil 3 menambahkan kegiatan Musrenbang memang wajib dilaksanakan sebagai proses dari perencanaan pembangunan Musrenbang Kecamatan bentuk dari tahapan sebelum masuk ke tingkat Musrenbang Kabupaten.
"ini rangkaian dari pembuatan perencanaan pembangunan untuk satu tahun ke depan untuk rencana pembangunan 2026 yang disebut dengan RKPD ( Rencana Kerja Pemerintah Daerah) untuk wilayah Kecamatan dan materinya dari usulan-usulan Musrenbang Desa," ungkapnya.
Sebagai anggota dewan dirinya siap memperjuangkan apa yang sudah menjadi usulan, untuk tindak lanjutnya semua yang menjadi aspirasi masyarakat terlebih yang sudah menjadi persetujuan dan disepakati dalam dokumen yang ditanda tangani tentu kewajiban semua pihak termasuk kami yang di DPRD sebagai wakil masyarakat terutama di dapil tiga ini sangat wajib bagi kami untuk diperjuangkan apa yang menjadi usulan tadi muncul dalam Musrenbang Kecamatan, tutup Saiful Musta'in. (Ben)
Posting Komentar