24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Health & Fitness Ketua DPRD Cimahi Siap Kawal Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Cimahi Health & Fitness

Ketua DPRD Cimahi Siap Kawal Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menegaskan komitmennya dalam mengawal proses hukum jika terdapat pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh a
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
13 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Cimahi, Suara Pakta.Com - Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menegaskan komitmennya dalam mengawal proses hukum jika terdapat pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota dewan. Hal ini disampaikan Wahyu dalam mediasi dengan perwakilan LSM yang menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran. Rabu, 12/02/2025.

Wahyu mengapresiasi langkah yang diambil oleh LSM dalam menyuarakan tuntutan mereka. "Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman dari LSM dalam menyampaikan aspirasi. Kami juga sudah menerima surat tembusan atas tuntutan yang disampaikan," ujarnya. 


Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sah. "Tuntutan dari teman-teman ini tidak salah. Ini adalah bentuk reaksi yang wajar. Sebagai pimpinan DPRD Kota Cimahi, saya akan menanyakan langsung terkait tuntutan tersebut," tegasnya.  

Terkait dugaan pelanggaran kode etik, Wahyu menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan hal ini kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) jika ditemukan unsur-unsur yang memenuhi kriteria pelanggaran. "Jika dalam tuntutan ini terdapat unsur pelanggaran kode etik oleh anggota dewan, maka kami akan mengawalnya hingga ke Badan Kehormatan Dewan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," jelasnya.  

Sebagai penutup, Wahyu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta aksi atas situasi yang terjadi. "Saya selaku pimpinan DPRD Kota Cimahi memohon maaf kepada seluruh peserta aksi. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar demokrasi dapat berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.  

Dengan pernyataan ini, DPRD Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam menjaga etika dan integritas lembaga legislatif, serta memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Disisi lain Gelombang protes yang mengguncang Kota Cimahi akhirnya memaksa Iwan Setiawan untuk meminta maaf kepada seluruh LSM. Namun, permintaan maaf yang disampaikan dalam mediasi tertutup di bawah pimpinan Ketua DPRD Kota Cimahi ini justru menyisakan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. 

Dalam pernyataannya, Iwan berusaha meredam kontroversi dengan mengklaim bahwa polemik ini hanya hasil kesalahpahaman. "Mungkin ini hanya salah persepsi. Saya tidak bermaksud melarang atau menghina LSM Kota Cimahi," ujarnya.


Namun, dalih yang digunakan justru menimbulkan tanda tanya. Ia menyebut bahwa pernyataan yang menuai kemarahan publik hanyalah candaan dalam grup internal DPRD yang tanpa sengaja bocor ke media sosial. 

"Saya juga heran bagaimana percakapan itu bisa tersebar. Itu hanya obrolan internal anggota dewan," pungkasnya.

Sikap Iwan yang terkesan meremehkan dampak ucapannya. Bagi mereka, ini bukan sekadar candaan atau salah persepsi, melainkan cerminan arogansi wakil rakyat yang merasa kebal terhadap kritik. Tak heran jika permintaan maaf ini dinilai hanya sebagai langkah politis tanpa komitmen nyata.  

Lebih jauh, para pengunjuk rasa menuntut agar DPRD Kota Cimahi mengambil langkah konkret untuk memastikan kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Disisi lain saat ditemui dikediamannya Azwar Rinaldy ketua DPC LSM GBR Kota Cimahi mengatakan " Pada prinsipnya, kami dari LSM GBR mengapresiasi permohonan maaf yang telah disampaikan oleh Iwan Setiawan (IS) di hadapan massa aksi. 

Namun, kami tetap meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Ucap Azwar.

Azwar Menyampaikan " Seperti yang telah diakui oleh IS, pernyataan yang menjadi konsumsi publik, yakni "LSM hanya mengatasnamakan masyarakat", telah menimbulkan kegaduhan dan merendahkan peran LSM dalam menyuarakan aspirasi rakyat". Ujarnya.

Azwar berharap " dari kejadian ini Oleh karena itu, kami menuntut adanya tindak lanjut dan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. (**)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Sinergitas TNI – Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Bersama

Penulis : Rustandi- Juni 14, 2025 0
Sinergitas TNI – Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Warga Bersama
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Sinergitas TNI – Polri merupakan ujung tombak dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah serta berkomitmen untuk terus bersama – sam…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Mahasiswa Kebidanan Poltekkes Kemenkes Bandung Pelajari Kearifan Lokal Di Kampung Adat Cirendeu

Mahasiswa Kebidanan Poltekkes Kemenkes Bandung Pelajari Kearifan Lokal Di Kampung Adat Cirendeu

Mei 27, 2025
Cegah Kenakalan Remaja Lewat Police Goes to School Kecamatan Cipatat

Cegah Kenakalan Remaja Lewat Police Goes to School Kecamatan Cipatat

Juni 10, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME