Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Bandung Health & Fitness Pelaku IKM Segera Daftar! Festival Sentra Industri dan Kuliner Kota Bandung Kembali Digelar
Bandung Health & Fitness

Pelaku IKM Segera Daftar! Festival Sentra Industri dan Kuliner Kota Bandung Kembali Digelar

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung kembali akan menggelar festival industri dan kuliner Kota Bandung
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
05 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Bandung, Suara Pakta.Com- Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung kembali akan menggelar festival industri dan kuliner Kota Bandung tahun 2025. Kegiatan ini digelar sebagai wadah untuk meningkatkan eksistensi para pelaku usaha industri di Kota Bandung lebih berkembang.

Festival Sentra Industri 2025 mengajak para Industri Kecil Menengah (IKM) untuk turut andil dalam memeriahkan festival tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung itu. Pendaftaran dibuka hingga 7 Februari 2025 mendatang. 

Sebelumnya, tahun 2024 pun diramaikan oleh berbagai IKM khususnya fesyen, mulai dari sepatu, aksesoris, kraft hingga mainan anak atau boneka. 

Sementara itu, Festival Kuliner tahun ini masih mengedepankan jenis olahan tahu dan mie kocok serta batagor Bandung.

"Persyaratan cukup mudah, tentunya harus KTP Kota Bandung, punya NIB sampai sertifikat Halal. Tahun ini pun kita mengedepankan jenis olahan tahu, batagor, dan mie kocok," kata Plt. Kepala Disdagin Kota Bandung, Ronny A. Nurudin, Rabu 5 Februari 2025. 

Berikut persyaratan Festival Sentra Industri 2025:

1. KTP Kota Bandung 

2. Memiliki NIB  

3. Memiliki brand atau merk sendiri 

4. IKM di sentra industri Kota Bandung 

Berikut link pendaftaran http://bit.ly/daftarFSI2025 

Persyaratan Festival Kuliner 2025 

1. KTP Kota Bandung 

2. Memiliki NIB 

3. Memiliki brand atau merk sendiri 

4. Memiliki produk berbahan dasar tahu atau mie kocok 

5. Memiliki sertifikat Halal 

Adapun jenis olahan wajib berbahan dasar tahu, Batagor Bandung dan Mie kocok. Berikut link pendaftaran  http://bit.ly/daftarFKul2025 

Batas pendaftaran hanya sampai tanggal 7 Februari 2025. Untuk informasi lebih lanjut hubungi Bangkit 0852 2897 2036, atau langsung akun instagram @bdg.perdaganganindustri

Tunjukkan kreasi dan inovasi produk sentra industri dan kuliner di Kota Bandung.(yan)**


Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan A. Brilyana

Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Sambut Hari Bhayangkara Ke 79 Kasat Samapta Polres Cimahi Gelar Bhakti Religi

Penulis : Rustandi- Juni 17, 2025 0
Sambut Hari Bhayangkara Ke 79 Kasat Samapta Polres Cimahi Gelar Bhakti Religi
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 79 tahun,Kasat Samapta Polres Cimahi melakukan Bhakti Sosial di Pura Selasa (17…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Juni 16, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME