24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness Polri Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi, Ikut Terawih Di Masjid Al Musyahadah
Cimahi Design Health & Fitness Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi, Ikut Terawih Di Masjid Al Musyahadah

Dalam rangka menjalin keakraban dengan masyarakat di bulan suci Ramadan Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
08 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com- Dalam rangka menjalin keakraban dengan masyarakat di bulan suci Ramadan Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Aipda Rohendi melaksanakan Shalat Isya dan Tarawih Keliling  berjamaah di Masjid Al Musyahadah Kp. Cilember Rt. 01 Rw. 06 Kel. Cigugur Tengah Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi, Sabtu (08/03/2025).

Taraweh keliling  ini juga menjadi momentum bagi Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada jamaah,mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan dengan memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas terutama adanya kegiatan perang sarung yang di lakukan oleh anak muda segera laporkan kepada pihak kepolisian. 

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto melalui Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Rohendi menghimbau agar para orang tua peduli terhadap anaknya dengan memperhatikan jam malam, pada saat pukul 22,00 WIB anak sudah berada di rumah.

"Selain itu juga  orang tua peduli terhadap anaknya dengan memperhatikan perubahan perilaku yang diakibatkan dari Obat Keras dalam Pengawasan. Awasi Pergaulan anak - anaknya agar tidak menjadi korban maupun pelaku pelanggaran hukum, ucapnya.

Lebih lanjut Aipda Rohendi menjelaskan,anak yang melakukan perang sarung dapat terjerat hukum dengan berbagai pasal yang bisa mengancam seperti Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan ancaman maksimal 12 Tahun Kurungan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ancaman maksimal 10 Tahun Ku ruangan. 

"Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap gangguan kamtibmas, seperti pencurian rumah kosong, penggunaan petasan yang membahayakan, serta menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan dan seterusnya," tandasnya. (Rustandi)


Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Kapolsek AKP Deden Indrajaya Pimpin Apel KRYD, Ini Penjelasannya

Penulis : Rustandi- 3/29/2026 06:44:00 PM 0
Kapolsek AKP Deden Indrajaya Pimpin Apel KRYD, Ini Penjelasannya
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Kapolsek AKP Deden Indrajaya memimpin apel pagi sebelum melakukan anggota Polsek Cikalongwetan melakukan tugasnya, pada  pukul 0…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

1/09/2026 08:17:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Inti Kota Cimahi Bagikan Takjil Gratis Walaupun Hujan

Inti Kota Cimahi Bagikan Takjil Gratis Walaupun Hujan

3/07/2026 06:38:00 PM
Polsek Margaasih Lakukan Patroli Ngabuburit Antisipasi Balapan Liar

Polsek Margaasih Lakukan Patroli Ngabuburit Antisipasi Balapan Liar

3/07/2026 06:52:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME