Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness Polri Unit Reskrim Polsek Cimahi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Depan Mie Gacoan
Cimahi Design Health & Fitness Polri

Unit Reskrim Polsek Cimahi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Depan Mie Gacoan

Unit Reskrim Polsek Cimahi berhasil menangkap Pelaku yang berinisial R A L kelahiran 24 Desember 1999, Jenis Kelamin :
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
05 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com- Unit Reskrim Polsek Cimahi berhasil menangkap Pelaku yang berinisial R A L kelahiran 24 Desember 1999, Jenis Kelamin Laki-laki, beralamatkan Cisangkan Girang RT 03 RW 10 Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi kasus tindak pidana penganiayaan, pada hari senin tanggal (03/03/2025).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/15/II/2025/SPKT/POLSEK CIMAHI/POLRES CIMAHI/POLDA JABAR, tanggal 08 Februari 2025. Adapun waktu Kejadian Pada hari Jumat tanggal 07 Februari 2025, sekira pukul 22.48 Wib.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto melalui Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan yang disampaikan oleh wakapolsek Akp Asep Ratman mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut di halaman Parkir Mie Gacoan Jalan Jenderal Amir Mahmud No.456 Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi Pada hari Jumat tanggal 07 Februari 2025 sekira pukul 22.48 WIB.

"Menurutnya korban merupakan pelajar yang bernama Nama KIKI RIZKI, yang beralamat kampung Cibeber RT 02 RW 05 Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi mengalami pemukulan berkali-kali oleh pelaku bagian wajah dengan tangan kosong.

Wakapolsek juga menjelaskan selain memukul pelaku juga sempat menendang korban pada bagian dada, dengan kejadian tersebut Korban mengalami luka luka pada bagian kening dan pipi sebelah kiri dan rasa sakit pada bagian dada.

"Lebih lanjut AKP Asep menjelaskan,Korban sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cimahi guna pengusutan lebih lanjut, setelah adanya laporan awal tersebut Unit Reskrim Polsek Cimahi melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan korban.

Dari hasil penyelidikan pada hari Senin 03 Maret 2025 sekitar jam 15.00 Wib unit Reskrim Polsek Cimahi mendapatkan n informasi keberadaan pelaku kemudian dilakukan penangkapan di daerah Cisangkan Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi.

"Pelaku di kenakan pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.(Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Margaasih Gelar Bersih-bersih Sampah Yang Ada Di Jalan Nanjung

Penulis : Rustandi- Juni 17, 2025 0
Polsek Margaasih Gelar Bersih-bersih Sampah Yang Ada Di Jalan Nanjung
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 79 Tahun 2025, Polsek Margaasih melaksanakan bersih-bersih penumpu…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Selatan Lakukan Sambang Ke RW 01

Juni 16, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME