Spanduk Himbauan Kapolres Cimahi Terus di Pasangkan Oleh Personel Polsek Cikalong Wetan
Cimahi, Suara Pakta News.Com- Personel Polsek Cikalong Wetan melaksanakan kegiatan dengan memasangkan spanduk berisi terkait Tindak Tegas DEBT COLECTOR yang melakukan Perampasan Ranmor Di Wilayah Hukum Polres Cimahi, Kamis (24/04/2025).
Anggota Polsek Cimahi Cikalong Wetan memasangkan Spanduk di sekitar Area Kantor Desa Cipada Kec Cikalongwetan Kab Bandung Barat, bertujuan agar masyarakat yang yang datang maupun melewati kantor desa bisa membacanya.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra di sampaikan oleh Kapolsek Cikalong Wetan AKP Deden Indrajaya mengatakan dengan adanya Pemasangan stiker maupun Via Medsos tersebut sebagai Himbauan dan Edukasi bagi Masyarakat untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan agar dapat Memahami, Kesempatan Pertama apabila terjadi dapat melapor ke Polri / Polsek terdekat.
"Dengan begitu kata AKP Deden masyarakat Merasa Aman dan Nyaman dengan adanya Himbauan tersebut," ucapnya.
Kami berharap para Debt Colector dapat memahami himbauan tersebut melalui media spanduk, poster maupun medsos, sehingga tidak menjadi pelaku kejahatan.
"Selama kegiatan dalam pemasangan spanduk berjalan dengan lancar aman dan kondusif tidak ada hal-hal yang tidak di inginkan," tutupnya. (Rustandi)
Posting Komentar