Atasi Macet Di Jalur Nasional,Ini yang Dilakukan Pemerintah Kota Cimahi
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com- Jalan Raya Amir Machmud Kota Cimahi sepanjang 4,3 Kilometer sebagai jalan nasional menjadi jalur vital penghubung antar daerah seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) sering terjadi kemacetan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Cimahi.
Hal tersebut di sampaikan oleh Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Yudisthira, pada tinjau pembongkaran Media jalan, Senin (05/05/2025).
"Menurut Adithya,jalur Amir Machmud ini sering terjadi kepadatan kendaraan khususnya saat rush hour, saat pagi dan sore,” ujar Wakil Wali Kota Cimahi,"ujarnya.
Dampak kepadatan lalu lintas di jalur ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Para pengguna jalan, khususnya saat jam sibuk, harus menghabiskan waktu 30 hingga 40 menit hanya untuk melintasi ruas jalan tersebut.
"Adithia menegaskan, dampak kemacetan di ruas ini tidak hanya soal waktu tempuh, tetapi juga menurunkan produktivitas masyarakat, meningkatkan stres, dan berdampak secara psikologis. Dampaknya banyak, seperti keterlambatan sehingga kurang produktif, stres, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Pemkot Cimahi merencanakan penataan median jalan secara bertahap di sepanjang Jalan Amir Machmud.
Lebih lanjut Adithia mengatakan, langkah ini mempertimbangkan dua aspek penting seperti fungsi dan estetika.
“Ia memaparkan, yakni aspek fungsi dan aspek estetik. Ternyata ada kajian ilmiah juga yang menyampaikan bahwa faktor perspektif ruang sempit itu sangat berpengaruh terhadap psikologis pengendara, dan itu harus kita hindari,” bebernya.
Penataan ini diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan, terutama di waktu-waktu padat kendaraan. Mudah- mudahan kemacetan bisa lebih terurai khususnya di Jalan Amir Machmud pada saat rush hour,” tambahnya.
"Selain penataan jalan, speed trap atau alat pembatas kecepatan juga akan dipasang di titik-titik tertentu sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan pengendara, kedepan nanti, akan kami adakan speed trap untuk mengurangi kecepatan yang berlebihan, sehingga dari aspek keamanan tetap terjaga,” ujar Adithia.
Pemkot Cimahi juga menyatakan telah melakukan kajian terhadap regulasi yang ada, termasuk Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Kami telah melakukan kajian dan telaahan terhadap UU atau regulasi yang ada, seperti LLAJ tentang jalan, dan kita sudah pelajari bersama,” tandasnya.(Rustandi)
Posting Komentar