Hasil Operasi Yustisi, Terpadat 10 Orang Buang Sampah Sembarangan 4 Dari Luar Cimahi
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com- Sejak 14 Mei 2025, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Cimahi resmi dibuka kembali. Pemerintah tetap menerapkan sistem kalender pembuangan sampah, yakni pemisahan hari untuk sampah organik dan anorganik.
Hal tersebut di sampaikan Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya Yudisthira usai tinjau pembersihan Drainase di jalan raya Amir Machmud, Senin (19/05/2025).
Menariknya, selama masa darurat sebelumnya, volume sampah mengalami penurunan signifikan. Jika sebelumnya hanya mampu mereduksi sekitar 40–45 persen sampah, kini angka tersebut melonjak hingga 70 persen, ungkap Adhitya.
"Adhitia tegaskan, sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan masih diberlakukan. Pemerintah saat ini fokus menertibkan timbunan sampah liar, khususnya di ruas-ruas jalan protokol yang kerap menjadi langganan pembuangan sampah ilegal, tegasnya.
Ia menambahkan, dari hasil operasi yustisi yang di lakukan oleh pemerintah Kota Cimahi sebanyak 10 orang kedapatan membuang sampah sembarangan. Menariknya, empat di antaranya bukan merupakan warga Cimahi. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian sampah di wilayah protokol berasal dari luar kota.
"Operasi yustisi akan terus digencarkan bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan demi memberikan efek jera kepada para pelanggar. Sembari menunggu diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) mengenai sanksi sosial bagi pelanggar kebersihan, Pemkot Cimahi terus mempersiapkan langkah-langkah strategis lainnya," ucap Adhitia.
Lebih lanjut Adhitia mengatakan,Pemkot Cimahi juga mendapat bantuan enam alat instalator pengelola sampah dari pemerintah provinsi. Saat ini, tengah disiapkan lokasi penyimpanan dan pengoperasian mesin tersebut.
"Salah satu upaya strategis lainnya adalah revitalisasi 16 TPS di Kelurahan Cigugur, yang akan dijadikan tempat percontohan sistem pengelolaan sampah terpadu.
Melalui kerja sama dengan Bank BJB, bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pompa juga disalurkan untuk mendukung infrastruktur pengelolaan sampah. Ke depan, TPS akan dikelola langsung oleh kelompok masyarakat agar tercipta perputaran ekonomi dari sampah yang telah dipilah dan memiliki nilai jual.
"Adhitia juga menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan stimulus atau hadiah kepada warga yang aktif memilah sampah sebagai bentuk apresiasi dan upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pengelolaan sampah," tandasnya. (Rustandi)
Posting Komentar