Polsek Cisarua Berhasil Amankan 15 Buah Knalpot Brong
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Sepeti yang di laksanakan oleh Polsek Cisarua sedang melaksanakan Penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis brong di wilayah Polsek Cisarua, Jum'at (30 /05/2025).
Kegiatan tersebut di mulai dari pukul 08.30 Wib di jalur Kolonel Masturi wilayah Polsek Cisarua oleh Kanit Lantas dan anggota lantas Polsek Cisarua dan anggota patroli Polsek Cisarua.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Cisarua Kompol A.Y.Yogaswara menjelaskan bahwa, Knalpot brong ini memberikan suara yang keras dan dapat mengganggu ketenangan masyarakat, serta sering menjadi sarana untuk balapan liar.
"Dalam pelaksanaan penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/brong di Polsek Cisarua dengan memeriksa Surat- Surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kami berhasil mengamankan 15 buah kenalpot brong dan di bawa ke Mako Polsek Cisarua," ujar Kompol Yogaswara.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
"Polsek Cisarua juga akan terus melakukan pengawasan terhadap tindakan balap liar dan penggunaan knalpot brong di sepanjang Jalan Kolonel Masturi," kata Kompol Yogaswara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Polsek Cisarua dalam menjaga ketertiban dan lalu lintas di wilayah kami sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran lalu lintas. (Rustandi)
Posting Komentar