Polsek Gununghalu Gelar Patroli Samapta, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan C3
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Dua anggota Polsek Gununghalu melaksanakan patroli Samapta pada Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan menyasar sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Gununghalu.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kepala Polsek Gununghalu, AKP Endang Mulyana, S.IP, M.Si., dalam laporannya kepada Kapolres Cimahi menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk kejahatan jalanan dan kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
"Rute patroli meliputi Mapolsek Gununghalu, Jalan Raya Gununghalu, pertigaan Buni Jaya, pertigaan Lebak Saat Rongga, serta sejumlah desa seperti Sirnajaya, Bunijaya, dan Bojong. Patroli dilanjutkan secara mobile untuk menjangkau area yang lebih luas," tulis Endang dalam laporannya.
Patroli ini dilakukan oleh dua personel, yakni Bripka Samsul Rais dan Bripka Rusmawan. Sasaran patroli meliputi lokasi rawan kemacetan, pusat keramaian, tempat hiburan, toko emas, minimarket, perkantoran, ATM, dan kawasan rawan premanisme, perjudian, serta peredaran miras.
Selama kegiatan, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, melakukan pengawasan di titik-titik rawan kriminalitas, dan memantau kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan keramaian.
“Patroli berjalan lancar tanpa hambatan. Hasilnya, tercipta rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Gununghalu dalam keadaan aman dan kondusif,” kata Endang.
Dalam laporannya, tidak ditemukan kendala berarti selama pelaksanaan patroli. Dokumentasi kegiatan turut disertakan sebagai bagian dari laporan resmi kepada pimpinan Polres Cimahi. Rustandi)
Posting Komentar