Seluas 1.577 Meter Persegi Tanah Wilayah Jadi Ulayat, Di Kampung Adat Cirendeu
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com- Wali Kota Cimahi Ngatiyana memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada masyarakat Kampung Adat Cirendeu atas inisiatif mereka dalam mendaftarkan sebagian tanah adat menjadi tanah hak milik wilayah.
Dalam kegiatan yang digelar hari ini, masyarakat Kampung Adat Cirendeu resmi melaksanakan administrasi dan pendaftaran tanah seluas 1.577 meter persegi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), mulai dari tingkat Kota Cimahi hingga BPN Pusat.
Wali Kota Ngatiyana mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para tokoh adat Kampung Cirendeu telah menyediakan tanah tersebut untuk kepentingan wilayah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Direktur BPN Pusat, serta perwakilan dari Bappenas dan Kemenkumham yang turut mendukung proses tersebut.
"Mudah-mudahan pendaftaran tanah wilayah ini nantinya tidak menjadi persoalan di kemudian hari. Kita semua menjadi saksi bahwa tanah ini adalah milik wilayah dan tidak boleh diperjualbelikan, baik oleh kelompok maupun individu," ujar Ngatiyana.
Proses pengukuran tanah akan segera dimulai hari ini dengan pemasangan patok, dan ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan ke depan.
Sementara di tempat yang sama Lurah Leuwigajah, Muhammad Thothoh Gojali Masduki, menyampaikan bahwa pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.
Dalam kesempatan tersebut, Thothoh mengungkapkan harapannya agar proses pendaftaran tanah ulayat, khususnya yang berada di wilayah Kampung Adat Cirendeu, dapat segera terealisasi.
Menurutnya, percepatan ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan nilai-nilai adat dan budaya yang selama ini diwarisi oleh masyarakat Cirendeu.
"Harapan kami, pendaftara yn tanah ulayat khususnya di Kampung Cirendeu dapat segera direalisasikan agar adat, budaya, dan kelestariannya tetap terjaga dengan baik," ujarnya.
Lebih lanjut, Thothoh juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah maupun pusat, agar Kampung Adat Cirendeu bisa terus berkembang tanpa kehilangan jati dirinya.
"Semoga Kampung Adat Cirendeu semakin maju dan berkembang, sesuai dengan harapan kita semua, harapan masyarakat Cimahi, Jawa Barat, bahkan menjadi bagian dari harapan nasional dalam pelestarian budaya," pungkasnya. (Rustandi)
Posting Komentar