Tampung Aspirasi Dan Keluhan Masyarakat, Polsek Cisarua Gelar Jum'at Curhat Bersama Warga
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta menyerap aspirasi dan keluhannya Polsek Cisarua Polres Cimahi menggelar Jum'at Curhat di Mesjid Nur-Rahman Polsek Cisarua, Jalan Kolonel Matsuri No. 302, Cisarua Kabupaten Bandung Barat, Jum'at 16 Mei 2025.
Kegiatan Jumat Curhat di pimpin langsung oleh Kapolsek Cisarua Kompol Asep Yadi Yogaswara, tampak hadir pula Kasat Binmas AKP Hikmat Mulyawijaya, Kanit Binmas Polsek Cisarua AKP Baharuddin, kanit Bhabinkamtibmas).Ipda Dwy Saputro, Anggota Sat. Binmas dan Bhabinkamtibmas polsek Cisarua, Ketua RW. 01 Ujang, Ketua RT. 04, Ucun, Warga Kampung Cibadak RW. 01 Desa Kertawangi sebanyak 20 orang.
Program Jum'at Curhat ini bertujuan untuk menciptakan hubungan yang lebih akrab dan membangun kepercayaan publik terhadap Polri. Menampung Aspirasi dan Keluhan masyarakat.
Menurut Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan oleh Kapolsek Cisarua Kompol Asep Yadi Yogaswara menjelaskan, Jum'at Curhat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai masalah yang mereka hadapi, mulai dari keluhan terkait pelayanan publik hingga saran dan kritik terkait kinerja kepolisian.
"Dengan Jum'at Curhat Kompol Yogaswara memaparkan, agar pihak Kepolisian mengetahui bagaimana terkait pelayanan yang diberikan oleh Kepolisian khususnya Polres Cimahi maupun Polsek Cisarua kepada masyarakat serta mengetahui situasi Kamtibmas yang ada dimasyarakat, khususnya ditempat tinggal warga Kampung Cibadak, bebernya.
Kompol Yogaswara menghimbau, kepada warga, agar senantiasa menjaga kerukunan serta menjaga Kamtibmas dilingkungan tempat tinggalnya masing-masing, apabila membutuhkan bantuan Kepolisian dapat menghubungi nomor telepon Kepolisian terdekat, atau dapat melalui call center 110 atau melalui WA Pak Kapolres Cimahi 081275752003.
Sementara itu ketua RW menyambut baik dan mengucapkan terimakasih Polres Cimahi khususnya Polsek Cisarua telah menggelar Jum'at Curhat.
"Ia menjelaskan situasi Kamtibmas di wilayah Kampung Cibadak Alhamdulillah dalam keadaan kondusif berkat anggota Polsek Cisarua yang secara rutin melaksanakan Patroli serta keaktifan Bhabinkamtibmas dilingkungan masyarakat kami," ucap Ketua RW.
Salah satu warga Puput, menyampaikan terkait prosedur membuat SIM baru.
Kapolsek menjelaskan bahwa prosedur pembuatan SIM baru langsung datang saja ke Polres Cimahi," jelas Kapolsek
Lebih lanjut Kompol Yogaswara menjelaskan bahwa dalam pembuatan SIM baru asa beberapa tahapan, mulai dari persiapan dokumen, permohonan di loket, ujian teori dan praktik, hingga pengambilan SIM yang sudah jadi, ujarnya.
"Ia memaparkan bahwa, aturan mengenai biaya pembuatan SIM terdapat di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, pembuatan SIM tergantung pada jenis SIM yang diinginkan. SIM A, B I, dan B II memiliki biaya Rp120.000, SIM C, C I, dan C II Rp100.000, dan SIM D dan DI Rp50.000, jelas Kompol Yogaswara.
Kemudian ketua RW menanyakan terkait penggunaan Lapang Volly milik Polsek Cisarua oleh warga,
Kapolsek menjelaskan bahwa penggunaan lapangan Volly bagi warga dipersilakan untuk dipergunakan, dengan tetap menjaga kebersihan dan keamanan," tandas Kompol Yogaswara. (Rustandi)
Posting Komentar