14 Koperasi Desa Merah Putih Di Dayeuhluhur Ikuti Verifikasi Berkas
Kab.Cilacap-Suara Pakta.Com- Sejumlah 14 koperasi desa yang sudah terbentuk dari 14 desa se wilayah kecamatan Dayeuhluhur mengikuti verifikasi berkas kelengkapan pembentukan koperasi desa merah putih kabupaten Cilacap sebelum nantinya diserahkan kepada notaris pembuatan akta koperasi (NPAK). Adapun untuk kegiatan nya dilaksanakan di pendopo gagak ngampar yang dihadiri oleh Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Cilacap, BPD Jawa Tengah dan Notaris.Selasa, (03/06-2025)
Plt Sekretaris Kecamatan Dayeuhluhur Apriyadi menyampaikan alhamdulilah kegiatan verifikasi berkas kelengkapan pembentukan koperasi desa merah putih berjalan lancar, walau semua ada kekurangan namun bisa dilengkapi oleh setiap koperasi desa ucapnya.
"Adapun berkas yang harus dilengkapi untuk verifikasi meliputi berita acara Musdessus, berita acara rapat pendirian koperasi, lampiran susunan pengurus, lampiran susunan pengawas, daftar hadir rapat pendirian koperasi, rekapitulasi modal, KTP seluruh anggota pendiri, NPWP salah satu pengurus, surat keterangan domisili dari desa dan surat pernyataan tidak akan menghimpun dana dari masyarakat," terangnya.
Kita berharap apa yang hari ini dilaksanakan ataupun yang dilakukan verifikasi ini, semua koperasi desa merah putih yang ada diwilayah kecamatan dayeuhluhur dapat berjalan dengan baik untuk sama-sama meningkatkan perekonomian masyarakat pungkasnya. (Ben)
Posting Komentar