Mediasi Warga RW 11 dan RW 12 dengan PT Kurnia Artha Pratiwi Belum Sepakat
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Mediasi antara warga RW 11 dan RW 12 Desa Ciburuy dengan PT Kurnia Artha Pratiwi yang digelar di GOR Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, pada Kamis (12/6/2025) belum membuahkan kesepakatan.
Mediasi yang dihadiri oleh Kepala Desa Ciburuy, Kanit Bimmas, Panit Bimmas, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, perangkat desa, dan perwakilan warga serta pihak perusahaan tersebut membahas tentang permasalahan warga terkait limbah B3 dan operasional produksi perusahaan yang mengganggu warga sekitar.
Menurut Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan, mediasi tersebut belum mencapai kesepakatan karena masih perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat RW sebelum diajukan kepada perusahaan.
"Kegiatan mediasi antara warga RW 11 dan RW 12 dengan pihak PT Kurnia belum sepakat. Akan diulang kembali setelah adanya permohonan yang akan dibahas dulu di tingkat RW dan menjadi dasar untuk diajukan terhadap perusahaan," kata AKP Kusmawan.
Mediasi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut berjalan lancar dan kondusif. Pihak perusahaan diwakili oleh HRD Ibu Wahyu dan Bapak Ato.
"Selama kegiatan berjalan lancar dan kondusif," tambah AKP Kusmawan.
Warga RW 11 dan RW 12 sebelumnya telah menyampaikan tuntutan kepada perusahaan terkait limbah B3 dan operasional produksi yang mengganggu warga sekitar. Pihak perusahaan berjanji akan mengupayakan dan mengajukan permohonan kepada owner perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Mediasi akan dilanjutkan kembali setelah adanya permohonan yang akan dibahas di tingkat RW dan menjadi dasar untuk diajukan terhadap perusahaan. (Rustandi)
Posting Komentar