Polsek Gununghalu Terus Perketat Pengawasan, Cegah Kejahatan Jalanan
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Anggota Polsek Gununghalu melaksanakan kegiat rutinan yaitu giat patroli Samapta antisipasi C3 dan kejahatan jalanan di wilayah hukumnya, Minggu (29/06/2025).
Adapun rute patroli yang dilaluinya yaitu:Mapolsek Gununghalu - Jln Raya Gununghalu - Jln raya Pertigaan Buni Jaya -Jln Pertigaan Lebak Saat Rongga - Jln Desa Sirnajaya gununghalu - Jln Pertigaan Bunijaya - Jln Desa Buni jaya - Jln Desa Cibedug Rongga - Dilanjutkan patroli Mobile,yang di lakukan oleh yakni, Bripka Samsul Rais dan Bripka Rismawa.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan oleh Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana menjelaskan, sasaran giat patroli Samapta antisipasi C3 dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Gununghalu ini yaitu meninjau lokasi atau jalur yang rawan penumpukan atau kemacetan kendaraan.
"Adapun tempat-tempat keramaian juga toko emas atau Indomart dan Alfamart serta perkantoran pemerintahan maupun ATM dan Bank atau hiburan masyarakat sekalipun tidak luput dari pengawasan patroli ini, dikarenakan lokasi-lokasi tersebut rawan aksi Curat, Curas dan Curanmor dan kejahatan lainnya dari aksi premanisme yang kadang ada kegiatan perjudian ataupun penjualan miras dan lain sebagainya, kata AKP Endang.
Langkah yang dilaksanakan dalam giat patroli antisipasi C3 dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Gununghalu ini yaitu selain memberikan himbauan kamtibmas kepada Warga masyarakat serta melaksanakan Patroli di tempat-tempat rawan C3, rawan kemacetan dan rawan kejahatan jalanan, anggota juga melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan keramaian masyarakat dalam hal ini.
"Patroli bertujuan untuk antisipasi C3 dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Gununghalu menurut warga masyarakat ternyata memberikan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri di lapangan, serta dilihat dari situasi Kamtibmas, dalam keadaan aman dan terkendali serta kondusif tanpa ada kendala," tandas AKP Endang. (Rustandi)
Posting Komentar