Sinergi Dua Kepala Daerah: Bupati Bandung dan Wali Kota Cimahi Bahas Banjir, Sampah, hingga Perluasan Wilayah
Kabupaten Bandung,Suara Pakta.Com Langkah sinergis ditunjukkan dua kepala daerah di Bandung Raya. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menerima kunjungan kerja Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dan wakilnya, Adhitya, di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (10/6/2025). Pertemuan berlangsung hangat dengan suasana akrab, dihadiri jajaran kepala dinas dan sekretaris daerah dari kedua pihak.
Pertemuan ini membahas pembaruan kerja sama antardaerah yang sebelumnya telah ditandatangani pada tahun 2021. Fokus pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) mencakup isu-isu strategis seperti penanganan banjir, pengelolaan sampah, ketahanan pangan, transportasi, dan penataan kawasan perbatasan antara Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi.
Menurut Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dinamika persoalan wilayah perbatasan semakin kompleks. Penanganan banjir, misalnya, kerap membutuhkan koordinasi lintas daerah. Oleh karena itu, normalisasi sungai, pembangunan infrastruktur pengendali banjir, hingga sistem peringatan dini menjadi perhatian utama dalam pembaruan kerja sama.
"Saya dan Pak Wali sepakat ini masuk ke dalam RPJMD masing-masing, dan nanti disiapkan anggarannya, termasuk sharing anggaran bersama wilayah lain di Bandung Raya,” ujarnya.
Kerja sama juga diarahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan TPA (Tempat Pembuangan Akhir), memperkuat sistem pengangkutan sampah, serta mengembangkan teknologi pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan. Edukasi masyarakat terkait pentingnya memilah dan mengelola sampah juga akan diperkuat dalam program bersama ini.
Pemkab Bandung dan Pemkot Cimahi bersepakat melakukan penataan kawasan perbatasan secara terintegrasi. Termasuk dalam kerja sama ini adalah penyesuaian tata ruang, pembangunan infrastruktur yang selaras, hingga penyamaan regulasi agar pembangunan berjalan harmonis dan tidak tumpang tindih.
Ya. Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Cimahi turut menyampaikan usulan administratif untuk memasukkan sebagian wilayah Kecamatan Margaasih ke dalam Kota Cimahi. Menanggapi hal ini, Bupati Dadang menyatakan bahwa penggabungan wilayah bukan hal mudah dan harus mengikuti prosedur hukum yang ketat.
"Silakan usulkan ke pemerintah provinsi maupun pusat, tidak perlu diumbar di media karena bisa timbul disharmoni. Penggabungan wilayah ini berbeda dengan pemekaran desa, perlu kajian teknis, konsultasi publik, dan persetujuan banyak pihak,” katanya.
Belum ada kepastian. Menurut Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung, selama proses formal belum dijalankan, pihaknya akan tetap fokus pada janji-janji politik kepada warga Kabupaten Bandung. “Saya saat ini fokus aja bekerja. Soal itu kita bicarakan di jalur resmi,” tegasnya.
Kedua pemerintah daerah sepakat untuk menindaklanjuti hasil pertemuan melalui tim teknis lintas daerah. Semua usulan akan dikaji lebih lanjut secara komprehensif sebelum dituangkan ke dalam dokumen resmi kerja sama.
Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa sinergi antarwilayah tetap menjadi kunci dalam menghadapi persoalan metropolitan seperti banjir, sampah, dan konflik batas wilayah. Namun, isu perluasan wilayah tetap menjadi tantangan sensitif yang menuntut kehati-hatian dalam penanganannya. (Rustandi)
Posting Komentar