Bandung
Polri
Warga Tiga Desa di Cipatat Tuntut Kompensasi dari PLN Karena Radiasi SUTET
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Warga dari tiga desa di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, mendesak PT PLN untuk segera memberikan kompensasi atas dampak paparan radiasi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang melintasi pemukiman mereka. Desakan itu disampaikan dalam forum musyawarah terbuka yang digelar di Aula Kecamatan Cipatat, Rabu, 11 Juni 2025.
Musyawarah tersebut menghadirkan perwakilan dari warga terdampak, jajaran Muspika Cipatat, serta perwakilan PLN dari berbagai unit, termasuk dari Rajamandala, Purwakarta, Karawang, dan Bogor. Warga yang hadir berasal dari tiga desa, yakni Desa Rajamandalakulon (207 KK), Desa Ciptaharja (213 KK), dan Desa Mandalawangi (71 KK).
"Kami mengalami pusing, badan sering kesemutan, dan batuk yang tak kunjung reda. Ketika hujan turun, rumah-rumah yang berada di bawah SUTET terasa seperti perangkap maut,” ujar Ketua Forum Warga dalam forum tersebut.
"Kami tidak bebas seperti warga lain. Anak-anak dan orang tua takut keluar rumah. Kami hanya minta satu: kompensasi dan kepastian dari PLN,” ujarnya tegas.
Warga menyatakan telah lama tinggal dalam bayang-bayang radiasi listrik bertegangan tinggi dan merasa diabaikan. Mereka juga mengaku tak punya pilihan, sebab rumah yang berada di bawah jalur SUTET sulit dijual dan tidak layak huni dalam jangka panjang.
Menanggapi hal itu, Camat Cipatat menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan akan menyurati manajemen PLN secara resmi. “Jika memang terbukti ada dampak negatif, PLN harus segera mengambil langkah konkret. Namun, jangan gegabah membawa masalah ini ke permukaan tanpa data, karena ini menyangkut jutaan jiwa di bawah jaringan SUTET nasional,” katanya.
Sementara itu, perwakilan PLN menyampaikan apresiasinya kepada Muspika yang memfasilitasi pertemuan tersebut. “Kami belum menerima laporan detail soal kondisi warga. Namun kami siap membuka ruang komunikasi dan menurunkan tim ke lapangan untuk verifikasi langsung,” ujar perwakilan dari Unit Pelayanan Transmisi PLN Bogor.
Namun, ia menegaskan bahwa proses pemberian kompensasi tidak bisa sembarangan. “Kami harus pastikan dulu kelayakan penerima. Jika dana CSR atau kompensasi salah sasaran, bisa menjadi temuan lembaga audit bahkan KPK,” katanya.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Cipatat,Kompol Iwan Setiawan, menegaskan bahwa SUTET adalah obyek vital nasional yang harus dilindungi. “Kami telah bekerja sama dengan PLN dalam pengawasan lapangan.
"Saya perintahkan anggota Bhabinkamtibmas untuk terus memantau wilayah masing-masing, terutama saat hujan turun,” ujar Iwan.
Namun Iwan juga menyentil ketertutupan sebagian warga. “Mengapa ketika kami minta data terdampak justru disembunyikan? Jangan sampai ada provokasi dari pihak tak bertanggung jawab yang menyebar hoaks soal SUTET,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Danramil Cipatat, yang menegaskan bahwa TNI memiliki kewajiban menjaga dan mengamankan objek vital nasional.
"Dalam strategi perang pun, objek vital selalu menjadi target utama. Maka keberadaan kami untuk menjaga SUTET adalah keharusan,” ujarnya.
Hadir dalam forum tersebut antara lain Camat Cipatat, Kapolsek dan Danramil Cipatat, perwakilan PLN dari empat wilayah, Kasitramtib Kecamatan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa dari tiga desa terdampak, serta Ketua Forum Warga.
Musyawarah ditutup dengan kesepakatan bahwa pihak PLN akan menurunkan tim verifikasi ke lokasi dan membuka kembali dialog lanjutan, seraya menunggu instruksi dari manajemen pusat terkait kelayakan kompensasi.
Reporter: [Rustandi]
Editor: [Mong Editor]
Via
Bandung
Posting Komentar