Bhabinkamtibmas Aiptu Sukara Aktif Memotivasi Warga Jaga Kamtibmas
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Anggota Polsek Cililin melalui Bhabinkamtibmas terus melakukan sambang warga di wilayah desa binaannya, sebagai upaya meningkatkan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan bersosialisasi dengan masyarakat agar dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Seperti yang terpantau Bhabinkamtibmas Desa Cipatik Polsek Cililin Aiptu Sukara melaksanakan program pembinaan melalui kegiatan sambang di desa Cipatik Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (8/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Sukara membangun komunikasi dengan perangkat desa dan warga dalam mempererat tali silaturahmi serta menerima masukan warga terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan Desa, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Cililin AKP D.M.S Andriani Sapin.
"Aiptu Sukara melakukan Cooling System dengan aktif Motivasi warga tetap menjaga Kamtibmas menjalin keharmonisan dalam kehidupan di wilayah Desa, menjaga rasa persaudaraan antar sesama warga yang pada akhirnya tercipta stabilitas Kamtibmas di Desa, ucap AKP Andriani.
Selain itu Aiptu Sukara menghimbau warga untuk dapat berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Desa serta mendukung Polri mencegah dan menanggulangi penyebaran informasi ataupun isu-isu yang tidak benar (Hoak) yang bersifat menyesatkan.
"Kapolsek menjelaskan bahwa, kegiatan Sambang oleh Bhabinkamtibmas bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, kemudian mendengarkan masukan warga serta menjadikannya sebagai acuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayan Polri kedepan, tegas AKP Andriani.
Terkait perkembangan situasi Kamtibmas di Desa, Bhaninkamtibmas dituntut melakukan Cooling System' sekaligus mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang diduga sewaktu-waktu dapat terjadi di Desa. Untuk itulah warga perlu diberikan pemahaman tentang konsep Kamtibmas yang nyata demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," tambahnya.
"Menurut Kapolsek sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan , Menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (Problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
"Bhabinkamtibmas adalah merupakan ujung tombak Polri yang melaksanakan tugas, fungsi dan perannya selaku garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, "tutup Kapolsek. (Rustandi)
Posting Komentar