Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Padaasih Terus melakukan Sambang
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas polsek Cisarua Aipda Mohamad Jerry S bersama Babinsa Peltu Asep Syamsudin melakukan sambang warga dan monitoring Turnamen sepakbola antar RW se-desa' Padaasih dalam rangka kegiatan PHBN Dirgahayu RI, Minggu (27/07/2025).
Kegiatan ini salah satu tugas Polisi dalam merangkul semua elemen masyarakat, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, dan menampung semua aspirasi serta mendapat informasi terkini mengenai Kamtibmas.
Aipda Mohammad Jerry menyampaikan, kegiatan ini guna menjaga Keamanan lingkungan dengan melaksanakan sambang dengan Para Tokoh Pemuda Dan tokoh Masyarakat yang ada di Desa binaannya.
Aipda Mohammad berpesan dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan kita masing-masing sehingga tercipta situasi Aman dan kondusif, ucapnya.
Kami menghimbau warga apabila ada gangguan Keamanan di Wilayah segera menghubungi Bhabinkamtibmas Selaku pembina keamanan di desa.
Kegiatan tersebut mendapat respon Positif dengan proaktif dan responsif Bhabinkamtibmas di tengah tengah warga masyarakat,"ujar salah satu warga.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra melalui Kapolsek Cisarua Kompol A Y Yogaswara menjelaskan bahwa, situasi Kamtibmas di Desa, Bhabinkamtibmas dituntut melakukan Cooling System' sekaligus mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang diduga sewaktu-waktu dapat terjadi di Desa. Untuk itulah warga perlu diberikan pemahaman tentang konsep Kamtibmas yang nyata demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa, kegiatan sambang bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, kemudian mendengarkan masukan warga serta menjadikannya sebagai acuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayan Polri kedepan, jelasnya.
Menurut Kapolsek sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu Sambang / Kunjungan, melakukan pembinaan , Menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (Problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
"Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang melaksanakan tugas, fungsi dan perannya selaku garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, "tutup Kompol Yogaswara. (Rustandi)
Posting Komentar