Bhabinkamtibmas Dorong Warga Aktif Jaga Kamtibmas, Waspadai Potensi Gangguan Keamanan
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Permasalahan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah pedesaan masih menjadi perhatian utama jajaran Polri. Melalui pendekatan langsung ke masyarakat, Polsek Cililin berupaya menggugah partisipasi warga dalam menjaga stabilitas lingkungan mereka dari potensi gangguan keamanan.
Hal ini tampak dalam kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Cililin, Aipda Samsikin N, di Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (8/7/2025). Kegiatan tersebut tidak sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana komunikasi langsung untuk menggali persoalan aktual yang dirasakan warga.
Dalam dialognya bersama masyarakat, Aipda Samsikin menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga situasi Kamtibmas. Ia mengajak masyarakat untuk memperkuat rasa persaudaraan dan gotong royong, sebagai fondasi utama ketahanan sosial yang berdampak langsung pada keamanan desa.
"Silaturahmi Kamtibmas ini bukan hanya rutinitas, tapi bentuk kehadiran Polri dalam menjalin keharmonisan dan menggugah kepedulian warga terhadap keamanan lingkungannya. Tanpa keterlibatan warga, upaya menjaga Kamtibmas tidak akan maksimal," ungkap Aipda Samsikin kepada warga.
Selain memberikan motivasi, ia juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi bohong atau hoaks yang berpotensi memecah belah dan menimbulkan keresahan. Menurutnya, ketahanan informasi harus dibangun dari tingkat paling dasar, yakni keluarga dan lingkungan tempat tinggal.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, melalui Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani Sapin menegaskan bahwa pendekatan partisipatif yang dilakukan Bhabinkamtibmas adalah langkah strategis dalam pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum mereka.
"Terkait perkembangan situasi Kamtibmas di desa, Bhabinkamtibmas dituntut melakukan silaturahmi Kamtibmas sekaligus mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang diduga sewaktu-waktu dapat terjadi di desa. Untuk itulah warga perlu diberikan pemahaman tentang konsep Kamtibmas yang nyata demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Andriani menegaskan bahwa sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021, Bhabinkamtibmas memiliki tugas pokok yang meliputi pembinaan masyarakat, penyelesaian masalah sosial (problem solving), perbantuan tugas kepolisian lain, serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
"Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri yang melaksanakan tugas, fungsi dan perannya selaku garda terdepan di tengah-tengah masyarakat. Diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri," tutupnya.
Isu lemahnya kesadaran warga terhadap Kamtibmas bukan lagi sekadar wacana. Kegiatan seperti ini menjadi cerminan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan desa yang aman, bukan karena sekadar hadirnya aparat, tapi karena kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban. (Rustandi)
Posting Komentar