Bhabinkamtobmas : Himbauan Tentang Bahaya Radikalisme
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien, serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan bersosialisasi dengan agar dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Hal tersebut di lakukan oleh Bripka Cep Halili merupakan Bhaninkamtibmas Polsek Cililin, melakukan program pembinaan melalui kegiatan sambang di desa Pataruman Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (24/07/2025).
Bripka Cep Halili menyampaikan bahwa, kegiatan sambang untuk menjalin silaturahmi bersama warga, serta memberikan himbauan tentang radikalisme Pentingnya pemahaman terkait akidah Islam yang mengajarkan norma, aturan- aturan dan nilai nilai kehidupan yang harus dilaksanakan umat muslim.Pentingnya menghindari faham faham radikal guna antisipasi kegiatan terorisme dan afiliasinya terhadap warga yang pada akhirnya tercipta stabilitas Kamtibmas di Desa.
"Selain itu sambang warga bertujuan untuk membangun komunikasi dengan warga dalam mempererat tali silaturahmi serta menerima masukan warga terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa, ucap Bripka Cep Halili.
Dalam kesempatan tersebut kami menghimbau warga agar berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Desa serta mendukung Polri mencegah dan menanggulangi penyebaran informasi ataupun isu-isu yang tidak benar (Hoak) yang bersifat menyesatkan.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, melalui Kapolsek Cililin AKP. DMS. Andriani Sapin mengatakan bahwa, Sambang yang di laksanakan Bhabinkamtibmas bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, kemudian mendengarkan masukan warga serta menjadikannya sebagai acuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayan Polri kedepan.
"Ia tekankan, situasi Kamtibmas di Desa, Bhaninkamtibmas dituntut melakukan mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang sewaktu-waktu dapat terjadi di Desa. Untuk itulah warga perlu diberikan pemahaman tentang konsep Kamtibmas yang nyata demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif." ujar AKP Andriani.
Kapolsek menjelaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan , menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (Problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
"Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang melaksanakan tugas, fungsi dan perannya selaku garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, "tutup AKP Andriani. (Rustandi)
Posting Komentar