C3 Masih Jadi Ancaman: Patroli Polsek Gununghalu Sisir Titik Rawan Kejahatan Jalanan
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Meski kondisi wilayah terbilang relatif tenang, Polsek Gununghalu tetap mencatat potensi ancaman kejahatan jalanan sebagai prioritas. Pada Minggu, 6 Juli 2025, dua personel Samapta, Aipda H. Hardianto Maulana dan Bripka Ade Sobarbmenggelar patroli menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Gununghalu dan Rongga, Kabupaten Bandung Barat.
Patroli dimulai dari Mapolsek Gununghalu, kemudian melintasi jalur strategis seperti Jalan Raya Gununghalu, Pertigaan Buni Jaya, Desa Sirnajaya, hingga ke wilayah Desa Cibedug di Kecamatan Rongga. Rute tersebut bukan dipilih sembarangan. Polisi mencatat kawasan itu sebagai lintasan rawan terhadap tiga jenis kejahatan konvensional: pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)—atau yang biasa dikenal dengan istilah C3.
"Kami fokus pada lokasi rawan C3, keramaian, serta tempat-tempat yang punya potensi jadi sasaran pelaku kejahatan. Termasuk toko emas, minimarket, kantor bank, dan jalanan sepi," kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Gununghalu, AKP Endang Mulyana.
Bukan hanya C3, patroli ini juga menyentuh isu-isu lain yang kerap dipandang sebelah mata tapi berpengaruh terhadap rasa aman warga. Premanisme, judi, miras, dan penyakit masyarakat lain menjadi bagian dari fokus pemantauan.
“Langkah-langkah kepolisian meliputi himbauan kamtibmas langsung kepada warga, patroli ke lokasi rawan, dan pengamanan keramaian,” ujar Endang.
Kegiatan ini menyasar lebih dari sekadar mencegah kejahatan. Dengan kehadiran polisi di lapangan, menurut laporan tersebut, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. Namun dalam catatan akhir, laporan menyebutkan bahwa tidak ditemukan gangguan keamanan yang signifikan selama patroli berlangsung.
Meski hasilnya nihil dari gangguan nyata, tidak berarti potensi ancaman hilang. Kegiatan patroli ini justru mengindikasikan bahwa aparat masih menaruh perhatian pada potensi laten kejahatan jalanan yang bisa muncul kapan saja.
Dengan pendekatan yang lebih proaktif dan berbasis pada titik-titik rawan aktual, Polsek Gununghalu menunjukkan bahwa kerja pengamanan bukan sekadar responsif, tapi juga preventif. Dalam wilayah yang minim gangguan, justru kehadiran rutin menjadi cara ampuh mencegah kejahatan sebelum terjadi. (Rustandi)
Posting Komentar