Cegah Berita Hoax: Bhabinkamtibmas Aiptu Dadan Dirantaka Beri Arahan Pada Warga Desa Bongas
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Sebagai upaya meningkatkan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan bersosialisasi dengan masyarakat agar dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sama halnya yang di laksanakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cililin Aiptu Dadan Dirantaka melaksanakan program pembinaan melalui kegiatan sambang di desa Bongas Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (27/07/2025).
Aiptu Dadan Dirantaka menjelaskan bahwa kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk membangun komunikasi dengan perangkat desa dan warga dalam mempererat tali silaturahmi serta menerima masukan warga terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan Desa.
"Selian itu Aiptu Dadan juga aktif Motivasi warga agar tetap menjaga Kamtibmas menjalin keharmonisan dalam kehidupan di wilayah Desa, menjaga rasa persaudaraan antar sesama warga yang pada akhirnya tercipta stabilitas Kamtibmas di Desa," ucapnya.
Aiptu Dadan menghimbau warga agar senantiasa dapat berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Desa serta mendukung Polri mencegah dan menanggulangi penyebaran informasi ataupun isu-isu yang tidak benar (Hoak) yang bersifat menyesatkan.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra melalui Kapolsek Cililin AKP. DMS. Andriani Sapin, menjelaskan bahwa, situasi Kamtibmas di Desa, Bhaninkamtibmas dituntut melakukan Cooling System' sekaligus mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang diduga sewaktu-waktu dapat terjadi di Desa. Untuk itulah warga perlu diberikan pemahaman tentang konsep Kamtibmas yang nyata demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Lebih lanjut AKP Andriani menjelaskan bahwa, kegiatan sambang bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, kemudian mendengarkan masukan warga serta menjadikannya sebagai acuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayan Polri kedepan, jelasnya.
Menurut Kapolsek sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu Sambang / Kunjungan, melakukan pembinaan , Menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (Problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
"Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang melaksanakan tugas, fungsi dan perannya selaku garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, "tutup AKP Andriani. (Rustandi)
Posting Komentar