Dua Warga Kampung Panenteng Telah Berdamai dengan Problem Solving
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Polsek Cisarua menjadi tempat pelaksanaan kegiatan penyelesaian masalah (problem solving) antara warga Kampung Panenteng, Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis malam (3/7/25) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya penyelesaian konflik akibat perselisihan antarwarga yang berujung pada tindakan pengrusakan rumah milik warga bernama Sdr. Mamat. Tindakan pengrusakan tersebut diduga dilakukan oleh Sdr. Ujang Saepudin bersama istrinya, Sdri. Sinta, yang merupakan warga satu kampung dengan korban, yakni di RT 03 RW 11 Kampung Panenteng,"kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan oleh Kapolsek Cisarua Kompol A.Y Yogaswara.
"Kompol Yogaswara, menjelaskan bahwa permasalahan antara kedua belah pihak telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah mufakat di Polsek Cisarua, terang nya.
Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Mereka telah menandatangani surat pernyataan bersama dan sepakat untuk tidak saling menuntut di kemudian hari,” tambah Kompol Yogaswara.
Lebih lanjut, Kompol Yogaswara menegaskan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur dialog dan musyawarah, guna menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Ini menjadi contoh penyelesaian masalah yang baik dan patut dicontoh oleh warga lainnya,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen jajaran Polsek Cisarua dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cimahi, serta mendorong penyelesaian konflik sosial secara damai tanpa kekerasan. (Rustandi)
Posting Komentar