Jaga Keamanan Desa Bhabinkamtibmas Aiptu Bambang Lakukan Sambang
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com-Dalam upaya untuk lebih mendekatkan dan merangkul semua elemen masyarakat, baik itu tokoh agama, masyarakat serta pemuda, Bhabinkamtibmas Polsek Cipeundeuy Aiptu Bambang melakukan Sambang di Desa Nanggeleng. Sabtu (27/07/2035).
Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi dengan warga Desa Nanggeleng Kecamatan Cipendeuy Kabupaten Bandung Barat Guna menjaga Keamanan lingkungan Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang dengan Para Tokoh Pemuda Dan tokoh Masyarakat yang ada di Desa binaannya.
Aiptu Bambang menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan menghimbau agar warga selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan kita masing-masing sehingga tercipta situasi Aman dan kondusif.
"Ia juga berpesan kepada warga apabila ada gangguan Keamanan di Wilayah segera menghubungi Ketua RT/RW lalu Bhabinkamtibmas Selaku pembina keamanan di desa. "Ungkapnya"
Kegiatan tersebut mendapat respon Positif dengan proaktif dan responsif Bhabinkamtibmas di tengah tengah warga masyarakat,"ujar salah satu warga.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, melalui Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi mengatakan, kegiatan Sambang oleh Bhabinkamtibmas bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, kemudian mendengarkan masukan warga serta menjadikannya sebagai acuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayan Polri kedepan.
"Situasi Kamtibmas di Desa anggota Bhabinkamtibmas dituntut melakukan silaturahmi kamtibmas' sekaligus mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang diduga sewaktu-waktu dapat terjadi di Desa. Untuk itulah warga perlu diberikan pemahaman tentang konsep Kamtibmas yang nyata demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif." ujar AKP Suandi.
Bhabinkamtibmas adalah merupakan ujung tombak Polri yang melaksanakan tugas, fungsi dan perannya selaku garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.
"Kapolsek menjelaskan, tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan , Menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (Problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa," tandas AKP Suandi. (Rustandi)
Posting Komentar