Keluarga Penerima Manfaat Desa Tambaksari Merasa Senang, Terima Bantuan Beras 20 Kilogram
Kab.Cilacap-Suara Pakta.com-Pemerintah Desa Tambaksari hari ini salurkan bantuan berupa bantuan pangan beras tahun 2025, bagi 230 KPM, tentunya bagi keluarga penerima manfaat terlebih mendapatkan undangan yang dibagikan oleh pemerintah desa setempat. (Sabtu, 26/07-2025)
Untuk menerima bantuan tersebut warga masyarakat bukan hanya membawa undangan saja namun juga diharuskan membawa data diri seperti KTP dan Kartu Keluarga yang asli sebagai bukti warga bersangkutan sebagai penerima bantuan pangan berupa beras.
Kepala desa Tambaksari Eko Widianto, S.Pd menyampaikan ini memang bantuan untuk warga masyarakat namun tidak semuanya mendapatkan, data dan undangan pun bukan kami yang membuat sudah ditentukan dari pemerintah pusat. Kami selaku pemerintah desa Tambaksari hanya menyalurkan sesuai data yang tertera bagi warga masyarakat ujarnya.
"Bantuan pangan berupa beras ini masing-masing KPM mendapatkan dua karung dan setiap karungnya berisi 10 kilogram beras yang merupakan alokasi untuk bulan Juni serta Juli tahun 2025," terangnya.
Lebih lanjut Eko berpesan bagi semua warga yang mendapatkan bantuan beras ini, kiranya dapat menggunakannya untuk keperluan sehari-hari, serta jangan membuat gaduh dengan sesama warga yang tidak mendapatkan bantuan tandasnya.
"Saya selaku kepala desa tentunya sangat mengharapkan agar kiranya warga masyarakat tetap damai, aman dan kondusif, tetap bersatu padu jangan sampai terpecah belah kan oleh pihak manapun," pungkasnya.(Ben)
Posting Komentar