Lewat Sambang Aipda Aep Kurniawan Ajak Warga Jaga Kambtibmas
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Dalam rangka meningkatkan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan bersosialisasi dengan masyarakat agar dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Seperti yang terpantau Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Aipda Aep Kurniawan melaksanakan program pembinaan melalui kegiatan sambang di Kampung Cisasawi RT 01 RW. 05 Desa Cihanjuang Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat Kamis (24/07/2025).
Aipda Aep Kurniawan menyampaikan kegiatan sambang untuk menjalin silaturahmi bersama warga, serta memberikan himbauan tentang radikalisme Pentingnya pemahaman terkait akidah Islam yang mengajarkan norma, aturan- aturan dan nilai nilai kehidupan yang harus dilaksanakan umat muslim.Pentingnya menghindari faham faham radikal guna antisipasi kegiatan terorisme dan afiliasinya terhadap warga yang pada akhirnya tercipta stabilitas Kamtibmas di Desa.
"Selain itu sambang warga bertujuan untuk membangun komunikasi dengan warga dalam mempererat tali silaturahmi serta menerima masukan warga terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa, ucap Aipda Aep Kurniawan.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, melalui Kapolsek Cisarua Kompol AY Yogaswara mengatakan bahwa, Sambang yang di laksanakan Bhabinkamtibmas bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, kemudian mendengarkan masukan warga serta menjadikannya sebagai acuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayan Polri kedepan.
"Ia tekankan, situasi Kamtibmas di Desa, Bhaninkamtibmas dituntut melakukan mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang sewaktu-waktu dapat terjadi di Desa. Untuk itulah warga perlu diberikan pemahaman tentang konsep Kamtibmas yang nyata demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif." ujar Kompol Yogaswara.
Kapolsek menjelaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan , menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (Problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
"Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang melaksanakan tugas, fungsi dan perannya selaku garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, "tutup Kompol Yogaswara. (Rustandi)
Posting Komentar