Lewat Sambang, Polisi Imbau Warga Jaga Kerukunan Antar Umar
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Polsek Batujajar terus aktifkan Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir dan menyampaikan pesan kepada masyarakat di wilayah Binaannyaa masing-masing.
Pada hari Sabtu tanggal 19 Juli 2025 Bhabinkamtibmas Bripka Firman Sowansyah terpantau sedang melakukan sambang dan menyampaikan pesan terkait dengan keamanan dan imbau warga di Desa Selacau Kecamatan Batujajar Kab.Bandung Barat.
Kegiatan Sambang tersebut bertujuan untuk menjaga Keamanan lingkungan Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang dengan Para Tokoh Pemuda Dan tokoh Masyarakat yang ada di Desa binaannya, ucap Bripka Firman Sowansyah.
"Bripka Firman juga menyampaikan pesan pesan-pesan Kamtibmas dan menghimbau agar mari semua tetap Selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan kita masing-masing sehingga tercipta situasi Aman dan kondusif, ujarnya.
Apabila ada gangguan Keamanan di Wilayah segera menghubungi Ketua RT/RW lalu Bhabinkamtibmas Selaku pembina keamanan di desa, tambahnya.
Kegiatan tersebut mendapat respon Positif dengan proaktif dan responsif Bhabinkamtibmas di tengah tengah warga masyarakat,"ujar salah satu warga.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, melalui Kapolsek Batujajar AKP Asep Saepuloh mengatakan, kegiatan Sambang oleh Bhabinkamtibmas bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, kemudian mendengarkan masukan warga serta menjadikannya sebagai acuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayan Polri kedepan.
"Situasi Kamtibmas di Desa anggota Bhabinkamtibmas dituntut melakukan silaturahmi kamtibmas' sekaligus mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang diduga sewaktu-waktu dapat terjadi di Desa. Untuk itulah warga perlu diberikan pemahaman tentang konsep Kamtibmas yang nyata demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif." ujar AKP Asep.
Bhabinkamtibmas adalah merupakan ujung tombak Polri yang melaksanakan tugas, fungsi dan perannya selaku garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.
"Kapolsek menjelaskan, tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan , Menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (Problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa," tandas AKP Asep. (Rustandi)
Posting Komentar