Melalui Cooling System, Polisi Imbau Warga dan Sampaikan Pesan Penting
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cililin Bripka Agung Subangkit melakukan pembinaan dalam rangka meningkatkan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat di wilayah Desa Singajaya Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (24/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut anggota Bhabinkamtibmas juga menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas dan bersosialisasi dengan masyarakat agar dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Bripka Agung Subangkit menjelaskan bahwa kegiatan sambang bertujuan untuk membangun komunikasi dengan perangkat desa dan warga dalam mempererat tali silaturahmi serta menerima masukan warga terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan Desa.
"Selain itu Bripka Agung juga melakukan Cooling System dan berharap agar warga tetap menjaga Kamtibmas menjalin keharmonisan dalam kehidupan di wilayah Desa, menjaga rasa persaudaraan antar sesama warga yang pada akhirnya tercipta stabilitas Kamtibmas di Desa, serta dapat berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Desa serta mendukung Polri mencegah dan menanggulangi penyebaran informasi ataupun isu-isu yang tidak benar (Hoak) yang bersifat menyesatkan," tutupnya.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, melalui Kapolsek Cililin AKP. DMS. Andriani Sapin mengatakan bahwa, Sambang yang di laksanakan Bhabinkamtibmas bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, kemudian mendengarkan masukan warga serta menjadikannya sebagai acuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayan Polri kedepan.
"Ia tekankan, situasi Kamtibmas di Desa, Bhaninkamtibmas dituntut melakukan mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang sewaktu-waktu dapat terjadi di Desa. Untuk itulah warga perlu diberikan pemahaman tentang konsep Kamtibmas yang nyata demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif." ujar AKP Andriani.
Kapolsek menjelaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan , menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (Problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
"Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang melaksanakan tugas, fungsi dan perannya selaku garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, "tutup AKP Andriani. (Rustandi)
Posting Komentar