MPLS, Bhabinkamtibmas Imbau Siswa Baru Bahaya Narkoba
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kota Cimahi kedatangan anggota Polsek Cimahi dalam rangka Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS ) tahun ajaran 2025-2026.
Pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2025 Sat Lantas Polres Cimahi yang diwakili oleh Aipda Alfian Agus Setiawan,S memberikan materi amanat kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra dan mensosialisasikan terkait lalulintas.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan manyampaikan bahwa, kegiatan yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memberikan materi dalam kegiatan MPLS sekaligus menyampaikan amanat kapolres Cimahi.
"Kami juga mensosialisasikan terkait lalulintas dan menghimbau, siswa yang membawa kendaraan di jalan raya harus disertai dengan kelengkapan surat surat kendaraan berupa SIM & STNK, serta menggunakan Helm SNI untuk keselamatan berlalu-lintas.
Selain itu juga dalam menggunakan kendaraan motore tidak boleh menggunakan kenalpot BRONK / Bising karena menganggu dijalan raya serta berpotensi mengganggu kamseltibcarlantas dan Kamtibmas, ujar Kapolsek.
"Selain edukasi berlalulintas kami juga mensosialisasikan terkait bahaya mengkonsumsi minum minuman keras, obat obatan terlarang serta narkoba yang akan dikenakan sangksi tindak pidana sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan melakukan aksi tawuran antar sekolah baik yang menggunakan sajam, golok serta barang berbahaya lainnya.
Kapolsek menjelaskan, hal tersebut sudah diatur dalam pasal 310, 311, 351 atau pasal 170 KUHP dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang dapat dikenakan sanksi pidana / hukum, jelasnya.
"Kami juga memberikan pemahaman dampak bagi yang melakukan pembulian /bullying atau mengejek sesama teman disekolah yang dapat menurunkan kepercayaan diri siswa serta kurang semangatnya dalam belajar.
"Di era digital saat ini yang semakin maju banyak dampak positif yang bisa di manfaatkan para siswa harus juga paham terkait bahaya judi online karena sangat mudah di akses, dan akibatnya bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,"tandasnya. (Rustandi)
Posting Komentar