Muhammad Roni Resmi Menjabat PJ Sekda, Ngatiyana: Mampu Emban Tugas Baru
Cimahi, Suara Pakta. Com- Pemerintah Kota Cimahi resmi menunjuk Muhammad Roni sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), menggantikan Meria Fitriana yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sekretaris Daerah, menyusul kekosongan jabatan yang terjadi sejak 1 Agustus 2024.
Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana, dalam sambutannya menyampaikan keyakinannya bahwa Muhammad Roni akan mampu mengemban tugas tersebut dengan baik.
“Saya yakin, dengan pengalaman, integritas, serta kemampuan yang dimiliki, amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, meskipun dalam kapasitasnya sebagai pejabat sementara,” ujarnya. Kamis (17/0/2025)
Ngatiyana menekankan bahwa posisi Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai motor penggerak dalam pemerintahan. Penjabat Sekda diharapkan mampu menjembatani kepala daerah dengan perangkat daerah, membina hubungan kerja lintas lembaga, serta memahami dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.
“Sekda juga bertanggung jawab dalam mempersiapkan dan mengintegrasikan seluruh potensi daerah guna mendukung setiap kebijakan yang ditetapkan kepala daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ngatiyana berpesan agar Penjabat Sekda senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai inti ASN "BerAKHLAK", yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Wali Kota Cimahi menyampaikan apresiasi kepada Meriah Fitriana atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai Penjabat Sekda.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ibu Meriah Fitriana atas curahan waktu, tenaga, dan pikiran yang telah diberikan,” ungkapnya.
Kepada Muhammad Roni, Ngatiyana pun mengucapkan selamat bertugas.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah ini,” tutupnya. (Rustandi)
Posting Komentar