Polres Cimahi Amankan 13 Orang Pengeroyokan 10 di Bawah Umur
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok orang dengan membawa senjata tajam menyerang orang lain secara brutal.
Polres Cimahi melalui Satreskrim Polres Cimahi bersama dengan dibantu dari jajaran Polsek Padalarang telah mengungkap kejadian pengeroyokan atau penganiayaan, atau yang lebih tepatnya secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang ataupun barang yang terjadi pada tanggal 28 Juni atau tepatnya pada Minggu dini hari kemarin, di Jalan Pojok di belakang Cimahi Mall.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putta mengungkapkan, peristiwa ini dilakukan oleh kurang lebih 13 orang yang masuk dalam komunitas motor atau geng motor dan kemudian melukai korban berinisial Z.
Korban Z mendapati luka bacokan sebanyak 4 kali. Bacokan mengenai kepala bagian kiri hingga punggung sebelah kiri yang menembus ke paru-paru,"
"Saat ini korban masih dalam perawatan dan tentunya berangsur pulih dan dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Cimahi," ujar Niko dalam Conference Pers di Kapolres Cimahi, Senin (7/7/2025).
Niko menuturkan, jika korban tidak segera pergi, maka langsung dilukai. Korban saat ini berangsur membaik.
"Meski dalam kurun waktu 2–3 hari terakhir belum bisa dimintai keterangan karena luka tusuk di bagian punggung yang menembus ke paru-paru sebelah kiri," jelas Niko.
Adapun tersangka yang diamankan, lanjut Niko Satreskrim Polres Cimahi dalam kurun waktu 2x24 jam berhasil mengamankan seluruhnya, atau sejumlah 13 pelaku yang diamankan di dua kota besar, yakni Cimahi, Kota Bandung, dan Garut.
Dari 13 tersangka yang diamankan, 3 di antaranya dewasa dan 10 anak di bawah umur. Terhadap seluruh tersangka sudah dimintai keterangan dan menjalani proses penyidikan.
"Tersangka disangkakan pasal 170 ayat 2 ke-2 karena mengakibatkan korban luka berat, yang mana ancamannya adalah pidana penjara paling lama 9 tahun," tegasnya.
Niko melanjutkan, Bisa dilihat dari beberapa barang bukti yang ada, baik senjata tajam ada kurang lebih 4 buah senjata tajam dan ada beberapa atribut yang digunakan oleh para pelaku sebagai identitas dari geng motornya.
Hingga kini, polres Cimahi tetap melakukan pengembangan bilamana ada kejadian TKP lain yang serupa, baik di Kota Bandung, Cimahi, maupun Bandung Barat.
"Modus yang dilakukan adalah 3 orang tersangka dewasa ini mengajak anak-anak di bawah umur, kurang lebih 10 orang termasuk tersangka utama yang melakukan pembacokan," tutupnya. (Rustandi)
Posting Komentar