Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Polri Polres Cimahi Amankan 13 Orang Pengeroyokan 10 di Bawah Umur
Cimahi Polri

Polres Cimahi Amankan 13 Orang Pengeroyokan 10 di Bawah Umur

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
07 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok orang dengan membawa senjata tajam menyerang orang lain secara brutal. 

Polres Cimahi melalui Satreskrim Polres Cimahi bersama dengan dibantu dari jajaran Polsek Padalarang telah mengungkap kejadian pengeroyokan atau penganiayaan, atau yang lebih tepatnya secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang ataupun barang yang terjadi pada tanggal 28 Juni atau tepatnya pada Minggu dini hari kemarin, di Jalan Pojok di belakang Cimahi Mall.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putta mengungkapkan, peristiwa ini dilakukan oleh kurang lebih 13 orang yang masuk dalam komunitas motor atau geng motor dan kemudian melukai korban berinisial Z.

Korban Z mendapati luka bacokan sebanyak 4 kali. Bacokan mengenai kepala bagian kiri hingga punggung sebelah kiri yang menembus ke paru-paru," 

"Saat ini korban masih dalam perawatan dan tentunya berangsur pulih dan dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Cimahi," ujar Niko dalam Conference Pers di Kapolres Cimahi, Senin (7/7/2025).

Niko menuturkan, jika korban tidak segera pergi, maka langsung dilukai. Korban saat ini berangsur membaik.

"Meski dalam kurun waktu 2–3 hari terakhir belum bisa dimintai keterangan karena luka tusuk di bagian punggung yang menembus ke paru-paru sebelah kiri," jelas Niko. 

Adapun tersangka yang diamankan, lanjut Niko Satreskrim Polres Cimahi dalam kurun waktu 2x24 jam berhasil mengamankan seluruhnya, atau sejumlah 13 pelaku yang diamankan di dua kota besar, yakni Cimahi, Kota Bandung, dan Garut. 

Dari 13 tersangka yang diamankan, 3 di antaranya dewasa dan 10 anak di bawah umur. Terhadap seluruh tersangka sudah dimintai keterangan dan menjalani proses penyidikan.

"Tersangka disangkakan pasal 170 ayat 2 ke-2 karena mengakibatkan korban luka berat, yang mana ancamannya adalah pidana penjara paling lama 9 tahun," tegasnya. 

Niko melanjutkan, Bisa dilihat dari beberapa barang bukti yang ada, baik senjata tajam ada kurang lebih 4 buah senjata tajam dan ada beberapa atribut yang digunakan oleh para pelaku sebagai identitas dari geng motornya.

Hingga kini, polres Cimahi tetap melakukan pengembangan bilamana ada kejadian TKP lain yang serupa, baik di Kota Bandung, Cimahi, maupun Bandung Barat.

"Modus yang dilakukan adalah 3 orang tersangka dewasa ini mengajak anak-anak di bawah umur, kurang lebih 10 orang termasuk tersangka utama yang melakukan pembacokan," tutupnya. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Presisi Polri di Lapangan, Gununghalu Aman Berkat Patroli Rutin Kepolisian

Penulis : Rustandi- Juli 07, 2025 0
Presisi Polri di Lapangan, Gununghalu Aman Berkat Patroli Rutin Kepolisian
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Tiga personel Polsek Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, dikerahkan dalam patroli malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari P…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Police Go To School di SMK Cendekia

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Police Go To School di SMK Cendekia

Juni 24, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME