24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Polri Polres Cimahi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Kalangan Geng Motor
Cimahi Polri

Polres Cimahi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Kalangan Geng Motor

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
07 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Polres Cimahi mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang melibatkan anggota aktif geng motor. Tersangka berinisial GAS diamankan atas kepemilikan 37 paket tembakau sintetis dengan berat total mencapai 35,2 gram.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan bahwa GAS ditangkap setelah polisi menemukan barang bukti berupa dua plastik bening berisi tembakau sintetis, satu buah headphone, dan lakban cokelat yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

“GAS ini diamankan karena kepemilikan narkotika jenis sinte. Dia merupakan anggota aktif salah satu geng motor. Itu bisa dilihat dari atribut yang dia miliki, seperti jaket, bripet, gelang, dan kartu anggota,” ujar Kapolres saat ekspos kasus di Mapolres Cimahi. Senin (07/07/2027).

Menurut Niko, pengungkapan ini menjadi pintu masuk untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran narkotika di kalangan komunitas geng motor. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa GAS telah menjalankan aktivitas ini selama kurang lebih tiga bulan.

“Masih terus kami kembangkan. Dari informasi yang kami dapat, peredaran barang ini sudah berlangsung selama tiga bulan dengan keuntungan yang didapat sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu,” jelasnya.

Modus penjualan yang digunakan GAS beragam. Selain melalui sistem *cash on delivery* (COD), GAS juga menyebarkan paket narkotika itu dengan metode “tempel” di sejumlah lokasi di wilayah Kota Cimahi dan Bandung.

“Barang tersebut sudah terjual di wilayah Cimahi dan Bandung, penjualannya dilakukan secara daring, COD, dan juga dengan cara ditempel di titik tertentu,” sambung Kapolres.

Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari media sosial Instagram. Dengan modal awal Rp1 juta, GAS mendapatkan 25 gram tembakau sintetis. “Namun sebelum habis, saya sudah pesan lagi, jadi total sekitar 35 gram,” ujar GAS dalam keterangan kepada wartawan.

Ia juga menyebut bahwa pembelinya sebagian besar berasal dari lingkungan geng motornya. “Saya jual ke teman-teman geng motor, ada juga ke beberapa orang lain. Hasilnya saya pakai buat kebutuhan jajan sehari-hari. Saya memang enggak kerja,” ungkap GAS, yang mengaku bergabung dalam geng motor sejak 2019.

Polisi menegaskan bahwa GAS bukan residivis. Ini merupakan kali pertama ia tertangkap dalam kasus narkotika. Meski begitu, ancaman hukuman yang dihadapi tidak ringan.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya paling lama 20 tahun penjara, dan paling singkat lima tahun,” tegas Kapolres. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Pemkot Bandung Gerak Cepat Tangani Longsor di Cicaheum

Penulis : Rustandi- Juli 07, 2025 0
Pemkot Bandung Gerak Cepat Tangani Longsor di Cicaheum
Kota Bandung Suara Pakta.Com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat menangani longsor kirmir sungai yang terjadi di RT 03 RW 07 Kelurahan Cicaheum, …
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

Ratusan Warga Terciduk Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi

September 06, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Lakukan Gatur Lalin di Pos 4 SMPN 1

Juni 16, 2025
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Police Go To School di SMK Cendekia

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Police Go To School di SMK Cendekia

Juni 24, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME