Polsek Padalarang Bersama Forkofimcam Lakukan Patroli Jam Malam
Polres Cimahi Suara, Suara Pakta.Com-Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik,Polsek Padalarang bersama Kecamatan Ngamprah dan Koramil Padalarang melaksanakan kegiatan patroli gabungan, Sabtu (12/07/2025).
Tampak hadir pula, Camat Ngamprah Agnes Virganti, Kapolsek Padalarang AKP. Kusmawan, Kapten Aang Putroni Danramil 0909 Padalarang,Dede Tariyah (Kades Ds Ngamprah),Bhabinkamtibmas,Babinsa, Kasi Pmd kec ngamprah, Plt Kasi Trantib kec ngamprah,Perangkat Desa ngamprah,BPD Desa ngamprah danKetua RW 03.
Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya peserta didik yang berada di luar rumah pada jam yang telah ditetapkan, yakni pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Padalarang AKP. Kusmawan menjelaskan bahwa kebijakan jam malam ini bertujuan mendukung terwujudnya Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yakni generasi muda yang sehat, baik, benar, cerdas, dan terampil. Adapun pengecualian jam malam berlaku bagi kegiatan resmi sekolah, kegiatan keagamaan yang diketahui orang tua, atau dalam keadaan darurat.
“Hasil dari patroli kali ini.Tidak ditemukan adanya pelajar atau peserta didik yang melanggar aturan jam malam. Situasi wilayah pun selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Kapolsek. (Rustandi)
Posting Komentar