31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Polsek Lembang melakukan cek TKP adanya residen rehab yang melarikan diri di Yayasan Trihita Praba Lembang, Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Pawas Polsek Lembang beserta Piket Fungsi mendapatkan laporan tentang adanya residen rehab yang melarikan diri.
Kronologis kejadian bermula saat residen rehab sedang makan malam, salah satu residen bernama Soni Robi menanyakan tentang kepulangan, namun keluarganya belum datang.
Lalu petugas menghubungi keluarganya, namun tidak bisa dihubungi. Soni Robi kemudian mendobrak pintu tralis utama dan diikuti oleh 5-7 residen lainnya, ungkap Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda.
Mereka melarikan diri ke arah lantai 1, mengambil barang-barang berharga milik residen lainnya, dan kemudian kabur ke jalan raya. Barang-barang yang diambil termasuk rokok, dompet, pakaian, dan makanan.
"Petugas Polsek Lembang yang datang ke TKP melakukan pengecekan dan meminta keterangan saksi-saksi. Hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa 31 residen laki-laki berhasil kabur, beber AKP Suhenda.
Petugas pelaksana meliputi Kapolsek Lembang, IPDA Yayat Ruhiyat, Kanit Reskrim, dan Piket Fungsi Polsek Lembang. Tindakan yang dilakukan adalah melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi-saksi, dan melaporkan kepada pimpinan.
Polsek Lembang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari residen rehab yang kabur dan mengembalikan barang-barang yang diambil.
"Masyarakat diminta untuk waspada dan melaporkan jika ada informasi tentang residen rehab yang kabur," tandas AKP Suhenda. (Rustandi)







Posting Komentar