Sambang: Pererat Silaturahmi dan Imbau Warga Jangan Percaya dengan Berita yang Belum Jelas
Polres Cimahi Satya Karya News.Com- Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Dalam rangka meningkatkan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat serta menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Maka Bhabinkamtibmas Polsek Cililin Aiptu Said melaksanakan pembinaan melalui sambang di Desa Batulayang Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (10/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Said membangun komunikasi dengan warga dalam mempererat tali silaturahmi serta menerima masukan warga terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban salam lingkungan Desa.
Dengan cara melakukan Silaturahmi dengan warga berharap bisa terus menjaga Kamtibmas, dan menjalin keharmonisan dalam kehidupan di Desa,menjaga rasa persaudaraan antar sesama warga yang pada akhirnya tercipta stabilitas Kamtibmas di Desa, kata Aiptu Said.
"Aiptu Said mengajak warga untuk dapat berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Desa serta mendukung Polri mencegah dan menanggulangi penyebaran informasi ataupun isu-isu yang tidak benar (Hoak) yang bersifat menyesatkan, ucapnya.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, melalui Kapolsek Cililin AKP. DMS. Andriani menjelaskan, Bhabinkamtibmas adalah merupakan ujung tombak Polri yang melaksanakan tugas, fungsi dan perannya selaku garda terdepan di tengah-tengah masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.
"Menurut Kapolsek, Kegiatan Sambang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, kemudian mendengarkan masukan warga serta menjadikannya sebagai acuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayan Polri kedepan, ujar AKP Andriani.
Perkembangan situasi Kamtibmas di Desa, Bhabinkamtibmas dituntut melakukan silaturahmi kamtibmas' sekaligus mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang diduga sewaktu-waktu dapat terjadi di Desa. Untuk itulah warga perlu diberikan pemahaman tentang konsep Kamtibmas yang nyata demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif."tambah AKP Andriani.
"Menurut Kapolsek peran sebagai anggota Bhabinkamtibmas sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, Menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (Problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa, beber AKP Andriani. (Rustandi)
Posting Komentar