Silaturahmi Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Desa
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cililin, Aipda Samsikin.N, turun langsung ke lapangan melalui kegiatan sambang warga di Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (09/07/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan dan silaturahmi Kamtibmas yang rutin dilakukan guna mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Samsikin.N menyampaikan pesan-pesan penting seputar Kamtibmas sekaligus menerima berbagai masukan dari warga terkait situasi di lingkungan mereka.
“Silaturahmi ini penting untuk menjalin keharmonisan dan rasa persaudaraan antar warga. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban desa,” ujar Aipda Samsikin.
Tak hanya menyampaikan himbauan, ia juga mengajak warga untuk lebih waspada terhadap isu-isu hoaks yang dapat memecah belah persatuan serta mengganggu ketentraman desa.
“Warga kami imbau untuk tidak mudah terpancing dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari kita saring dulu sebelum sharing,” tegasnya.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, melalui Kapolsek Cililin, AKP DMS Andriani S., menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini menjadi salah satu bentuk pelayanan nyata Polri kepada masyarakat.
“Kegiatan sambang ini bukan hanya menyampaikan pesan Kamtibmas, tetapi juga mendengarkan langsung apa yang dirasakan dan dibutuhkan warga. Ini menjadi dasar kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri ke depan,” jelas AKP Andriani.
Ia juga menambahkan bahwa peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri di tengah masyarakat sangat penting dalam mendeteksi dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Terkait perkembangan situasi Kamtibmas di desa, Bhabinkamtibmas dituntut untuk aktif melakukan silaturahmi kamtibmas serta memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga stabilitas lingkungan secara bersama-sama,” tambahnya.
Kapolsek menegaskan, tugas Bhabinkamtibmas telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021, yakni meliputi pembinaan, penyelesaian masalah di masyarakat (problem solving), serta tugas deteksi dini atas potensi gangguan keamanan di desa.
“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, mereka diharapkan mampu membangun kepercayaan dan menciptakan rasa aman yang nyata,” tutup Kapolsek. (Rustandi)
KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS.
Posting Komentar