Melalui Cooling System, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Jaga Keharmonisan
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cipeundeuy Aiptu Ali Asfar Firdaus melaksanakan program pembinaan melalui kegiatan sambang di Desa Sukahaji Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat. Selasa (05/08/2025).
Kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan bersosialisasi dengan masyarakat agar dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Aiptu Ali Asfar Firdaus menjelaskan bahwa kegiatan sambang bertujuan untuk terus membangun komunikasi dengan warga dalam mempererat tali silaturahmi serta menerima masukan warga terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban salam lingkungan Desa.
"Selain sambang, Saya juga melakukan Cooling System dan mengajak warga agar tetap menjaga Kamtibmas dan menjalin keharmonisan dalam kehidupan di Desa, menjaga rasa persaudaraan antar sesama warga yang pada akhirnya tercipta stabilitas Kamtibmas di Desa, ungkapnya.
Aiptu Ali Asfar Firdaus menghimbau warga untuk dapat berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Desa serta mendukung Polri mencegah dan menanggulangi penyebaran informasi ataupun isu-isu yang tidak benar (Hoak) yang bersifat menyesatkan.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, melalui Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi menjelaskan bahwa, kegiatan Sambang oleh Bhabinkamtibmas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, kemudian mendengarkan masukan warga serta menjadikannya sebagai acuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayan Polri kedepan.
"Situasi Kamtibmas di Desa binaan masing-masing Bhabinkamtibmas dituntut melakukan Cooling System' sekaligus mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang diduga sewaktu-waktu dapat terjadi di Desa. Untuk itulah warga perlu diberikan pemahaman tentang konsep Kamtibmas yang nyata demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif." ujar AKP Suandi.
Lebih lanjut Kapolsek memaparkan bahwa sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana telah diamanatkan dalam peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan , Menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (Problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
"Bhabinkamtibmas adalah merupakan ujung tombak Polri yang melaksanakan tugas, fungsi dan perannya selaku garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, "tutup AKP Suandi. (Rustandi)
Posting Komentar