Melalui Cooling System, Bhabinkamtibmas Memotivasi Warga Jaga Kamtibmas
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi bersama anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Ali Asfar Firdaus melakukan Sambang warga sebagai upaya meningkatkan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan bersosialisasi dengan masyarakat agar dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Rabu (27/08/2025).
Kegiatan sambang tersebut di lakukan di Desa Sukahaji Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan sambang bertujuan untuk membangun komunikasi dengan warga dalam mempererat tali silaturahmi serta menerima masukan warga terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban salam lingkungan Desa, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi.
"Selian itu kami juga melakukan Cooling System dengan Motivasi warga, menjaga Kamtibmas menjalin keharmonisan dalam kehidupan di Desa,menjaga rasa persaudaraan antar sesama warga yang pada akhirnya tercipta stabilitas Kamtibmas di Desa," ucap AKP Suandi.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Desa serta mendukung Polri mencegah dan menanggulangi penyebaran informasi ataupun isu-isu yang tidak benar (Hoak) yang bersifat menyesatkan.
"AKP Suandi menjelaskan bahwa kegiatan sambang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, kemudian mendengarkan masukan warga serta menjadikannya sebagai acuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayan Polri kedepan, ujarnya.
Terkait perkembangan situasi Kamtibmas di Desa, Bhabinkamtibmas dituntut melakukan Cooling System' sekaligus mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang diduga sewaktu-waktu dapat terjadi di Desa. Untuk itulah warga perlu diberikan pemahaman tentang konsep Kamtibmas yang nyata demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Menurut Kapolsek sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan , Menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (Problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
Bhabinkamtibmas adalah merupakan ujung tombak Polri yang melaksanakan tugas, fungsi dan perannya selaku garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, "tutupAKP Suandi. (Rustandi)






Posting Komentar