Bhabinkamtibmas Desa Cipada Sukses Gelar Problem Solving Kasus Dugaan Pencurian Handphone
Polres Cimahi, Suara Pakta. Com- Polsek Cikalong Wetan melalui Bhabinkamtibmas Desa Cipada telah melaksanakan kegiatan Problem Solving dugaan tindak pidana pencurian handphone di wilayah Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, sekitar pukul 14.00 Wib, tanggal (05/09/2025) dan dihadiri oleh para pihak yang terkait, termasuk korban, pelaku, dan saksi-saksi.
Hadir Dalam Kegiatan: Pemdes Desa Cipada,Tokoh masyarakat Kadus satu, Ketua RT 02 dan ketua RW , Ketua karangtaruna.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Cikalong Wetan di sampaikan oleh Bhabinkamtibmas menjelaskan, Korban: Gagan Wiganda, 23 tahun, buruh harian lepas Adapun pelaku yang berinisial F S (40) karyawan swasta, dan FY (23) yang masih pelajar.
"Lebih lanjut Bhabinkamtibmas mengatakan, dengan adanya musyawarah secara kekeluargaan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 5 September 2025, sekira pukul 19.00 WIB, para pihak mencapai kata mufakat.
Adapun Pihak pertama memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan tidak menuntut sesuatu apapun kepada pihak kedua adapun pihak kedua mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
"Akhirnya Pihak pertama dan kedua sepakat untuk tidak akan saling menuntut sesuatu apapun dan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum. Pihak pertama dan kedua menyatakan dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan menyetujui semua hasil kesepakatan tersebut di atas, ucapnya.
Dengan adanya Problem Solving ini, diharapkan para pihak dapat menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan dan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum. Bhabinkamtibmas Desa Cipada berharap agar masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga harta benda mereka. (Rustandi)
Posting Komentar