Gercep Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Tinjau Longsor di Kelurahan Padasuka
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Sekitar pukul 17.15 WIB, telah terjadi longsor yang menimpa rumah milik Sodara Sutisna Als Ijon yang beralamat di Kampung Kebon Manggu Rt.004 Rw.020, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Longsor terjadi saat hujan besar berlangsung dan kondisi rumah yang berada di atas sungai dan nempel ke tebing tanah perbatasan Rt.005 Rw.001 dengan Rt.004 Rw.020. Bangunan tersebut adalah bangunan liar yang tidak memiliki surat-surat yang sah atas tanah dan bangunan, Rabu (17/09/2025)
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan di sampaikan Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa, atas kejadian tersebut, bangunan rumah rusak akibat tanah longsor dan air hujan dengan ukuran rumah 2M Lebar x 5M Panjang. Kerugian belum bisa ditaksir, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Penghuni rumah tersebut terdiri dari 2 KK dengan jumlah 8 orang.
"Ia menjelaskan, Pemilik rumah adalah Sutisna, (68 ) dan Wawan Hermawan, (42), yang berprofesi sebagai buruh harian lepas/penjual sate usus. Mereka tinggal di rumah tersebut bersama istri dan anak-anak mereka, ucapnya.
Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Kelurahan Padasuka, BPBD Kota Cimahi, Tagana Kota Cimahi, dan Relawan Kota Cimahi, untuk mengevakuasi dan merelokasi penghuni rumah dan barang-barangnya. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya korban jiwa tertimbun longsoran tanah.
"Lebih lanjut ia mengatakan, Pihak terkait akan merelokasi penghuni rumah tersebut ke tempat yang lebih aman untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Dengan demikian, diharapkan penghuni rumah dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari," tandas Bhabinkamtibmas. (Rustandi)
Posting Komentar