Polsek Cililin Laksanakan KRYD untuk Menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Polsek Cililin menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). KRYD ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Bapak Kapolres Cimahi terkait Penegakan Maklumat Kapolda Jabar serta Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar.
Dalam pelaksanaan KRYD, Polsek Cililin melakukan beberapa kegiatan yang menyeluruh seperti patroli di lokasi rawan kejahatan dan kerumunan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sambang dialogis dengan tokoh masyarakat dan pemuda untuk membangun komunikasi yang baik dan memahami kebutuhan masyarakat, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cililn AKP DMS Andriani Sapin.
"Selain itu Kapolsek menambahkan, Polsek Cililn juga melakukan kring serse dalam rangka deteksi dini potensi gangguan kamtibmas dan mengantisipasi aksi premanisme maupun geng motor serta himbauan kepada masyarakat terkait penerapan jam malam dan larangan ikut serta dalam aksi premanisme maupun geng motor," ujar AKP Andriani.
Hasil KRYD menunjukkan bahwa masyarakat menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Cililin tidak ditemukan aksi premanisme maupun geng motor di wilayah hukum Polsek Cililin situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cililin terpantau aman dan kondusif.
"Dengan adanya KRYD ini, Polsek Cililin menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polsek Cililin akan terus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menjaga kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," tegas AKP Andriani.
Masyarakat di wilayah hukum Polsek Cililin merasa aman dan nyaman dengan adanya kegiatan KRYD yang dilaksanakan oleh Polsek Cililin.
"Dengan begitu mereka berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas AKP Andriani. (Rustandi)
Posting Komentar