Polsek Padalarang Fasilitasi Mediasi Permasalahan Warga
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Padalarang telah melaksanakan kegiatan mediasi permasalahan warga terkait dugaan percobaan pencurian yang dilakukan oleh saudara Inisial AO terhadap saudari Rika Rahmawati di depan Rumah Makan Hantar Rasa, Jl. Permata Raya Blok B No. 11, Rt. 04 Rw. 12, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan mediasi ini dilaksanakan pada hari Senin, 29 September 2025, pukul 13.00 WIB s/d selesai, di Rumah Makan Hantar Rasa. Mediasi ini difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanimulya, Aiptu Dedi Hendriyana.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di melalui Kapolsek Padalarang AKP Kusmawan di sampaikan Aiptu Dedi Hendriyana mengatakan, mediasi ini dihadiri oleh pihak ke-1 dan ke-2 beserta keluarga, ketua RT 04 RW 12, ketua RW 12, dan majikan. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
"Lebih lanjut Bhabinkamtibmas menyampaikan Pihak ke-2 berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan pihak ke-1 membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai serta disaksikan oleh keluarga dan saksi-saksi, ujar Aiptu Dedi Hendriyana.
Kegiatan mediasi ini berjalan lancar dan aman, dan situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung. Polsek Padalarang berkomitmen untuk terus membantu menyelesaikan permasalahan warga dan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Dengan adanya kegiatan mediasi ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara masyarakat dan pihak kepolisian, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,"pungkas Aiptu Dedi Hendriyana. (Rustandi)
Posting Komentar