Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan Siskamling di RW 11 Rt 08 Desa Nanjung
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas Desa Nanjung Aipda Afif Luthfi melakukan pengecekan siskamling di RW 11 Rt 08 desa Nanjung Kecamatan Margaasih. Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Margaasih Djoko Mardianto, (tautan tidak tersedia), didampingi oleh pawas Ipda Nikmat Nugraha dan anggota Polsek Margaasih serta Pol PP Kecamatan Margaasih, Selasa (21/10/2025) malam.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar menyatakan bahwa, pengecekan siskamling ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jabar untuk mengaktifkan kembali Siskamling di tingkat kecamatan. Surat edaran ini dikeluarkan sebagai respons atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.1.4/e. 1/BAK tertanggal 3 September 2025.
"Kapolsek menjelaskan bahwa, surat edaran Mendagri tersebut menginstruksikan peningkatan peran Satlinmas dalam menjaga Trantibumlinmas di daerah dan mengintensifkan kegiatan siskamling guna menciptakan rasa aman dan kondusif di wilayah, terang Kompol Yuniar.
Dengan demikian, diharapkan Satlinmas dapat dioptimalkan, pos ronda di tingkat RT/RW dapat dihidupkan, dan peran warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dapat ditingkatkan.
Kegiatan pengecekan siskamling ini bertujuan untuk memastikan bahwa siskamling di desa Nanjung berjalan efektif dan dapat memberikan rasa aman bagi warga. Dengan adanya siskamling yang aktif, diharapkan warga dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Dengan demikian, kegiatan pengecekan siskamling ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di desa Nanjung. Diharapkan kegiatan serupa dapat dilakukan secara terus-menerus untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut,"tandas Kompol Yuniar. (Rustandi)
Posting Komentar