Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Sukses Gelar Problem Solving untuk Selesaikan Sengketa Utang Piutang
Polres Cimahi Suara Pakta.Com-Polsek Cimahi melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Padasuka, Aiptu Anton Ruswanto,berhasil menggelar kegiatan Problem Solving untuk menyelesaikan permasalahan utang piutang antara Sdr. Dian Refano (Pihak Pertama) dan Sdri. Ikeu Hendrawati (Pihak Kedua), pukul 19.45 WIB sampai selesai, di rumah orang tua Sdr. Dian Refano, Jum'at (03/10/2025)
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan melalui Aiptu Anton Ruswanto menjelaskan, permasalahan utang piutang ini bermula dari pinjaman uang oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dengan jaminan satu unit mobil Honda Jazz. Namun, setelah dicek, BPKB mobil tersebut ternyata dijaminkan ke BPRKS tanpa sepengetahuan Pihak Kedua. Melalui kegiatan Problem Solving ini, kedua belah pihak dapat duduk bersama dan mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Dalam kegiatan Problem Solving ini, Pihak Pertama diwakili oleh orang tuanya, Sdr. H. Eman, yang bertanggung jawab untuk menjual rumah di daerah Cipageran untuk membereskan permasalahan anaknya. Pihak Kedua sepakat menunggu penjualan rumah tersebut dan meminta waktu untuk menyelesaikan permasalahan. Meskipun tidak ada kesepakatan secara tertulis, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan komunikasi via WA atau telepon untuk memantau perkembangan penyelesaian permasalahan, ujarnya.
Dengan adanya kegiatan Problem Solving ini, Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi menunjukkan komitmennya dalam membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat di wilayah binaannya.
"Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa Polri peduli dengan masyarakat dan siap membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,"tandas Aiptu Anton Ruswanto. (Rustandi)
Posting Komentar