Bhabinkamtibmas Selesaikan Masalah Kesalahan Pahaman dan Perbuatan Asusila
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cimahi melalui Bhabinkamtibmas Kel. Padasuka, Aiptu Anton Ruswanto, telah melaksanakan giat Problem Solving terkait laporan adanya kesalahan pahaman dan perbuatan asusila yang dilakukan oleh Sdr, Inisial NM (Pihak Pertama) terhadap Sdri. Sindi Sulistina (Pihak Kedua) di tempat kerja Sdr. N di Jl. Pesantren Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi pada sekitar pukul 21.00 Wib, Sabtu (18/10/2025)
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan melalui Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan di sampaikan Aiptu Anton Ruswanto mengatakan,kejadian ini bermula dari komunikasi dan curhat Pihak Kedua kepada Pihak Pertama terkait pacarnya yang juga teman Pihak Pertama.
"Melanjutkan, setelah pertemuan, Pihak Pertama dan Kedua saling berpelukan dan dicium pipi keningnya. Namun, Pihak Kedua merasa dilecehkan dan melaporkan kejadian ini kepada pacarnya, yang kemudian datang ke rumah orang tua Pihak Pertama di Jl. Kh. Usman Dhomiri Rt. 006 Rw. 019 Kel. Padasuka Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi, kata Aiptu Anton Ruswanto.
Setelah dilakukan mediasi musyawarah mufakat, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan kedua belah pihak saling memaafkan.
"Pihak Kedua tidak akan menuntut apapun dan melaporkan ke pihak yang berwajib, Pihak Pertama tidak akan mengganggu lagi Pihak Kedua, dan dibuatkan surat pernyataan bersama, ungkap Aiptu Anton Ruswanto. (Rustandi)
Posting Komentar